Kasus DBD di Bantul Turun Drastis, Dinkes Tetap Minta Warga Waspada
Kasus DBD di Bantul turun drastis jadi 35 kasus tanpa kematian. Warga diminta waspada ISPA, influenza, dan iritasi mata.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembobolan toko kelontong di Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan identifikasi sidik jari di lokasi kejadian, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan. Aksi tersebut menyebabkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penyelidikan dimulai setelah polisi menerima laporan korban pada Jumat (10/7/2026). Tim Opsnal Jatanras Satreskrim kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk.
"Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta melakukan identifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP," kata Rita, Rabu.
Sidik Jari dan CCTV Antar Polisi ke Identitas Pelaku
Rita menjelaskan, rekaman CCTV bukan satu-satunya bukti yang menjadi kunci pengungkapan perkara. Penyidik juga menemukan sidik jari di lokasi pembobolan yang kemudian dianalisis dan dicocokkan dengan data kepolisian.
Hasil identifikasi mengarah kepada dua orang yang diketahui merupakan tetangga korban.
"Selain rekaman CCTV, penyidik juga menemukan sidik jari di lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi itulah identitas pelaku mulai terungkap. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.
Ditangkap di Piyungan dan Imogiri
Setelah identitas keduanya dipastikan, polisi melakukan pengejaran. Dua terduga pelaku berinisial LS (27) dan PA (24) berhasil diamankan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi berbeda, yakni di wilayah Piyungan dan Imogiri.
Menurut Rita, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari kedua pelaku. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi hingga keduanya dapat dibawa ke Mapolres Bantul.
"Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan. Namun anggota di lapangan dapat mengendalikan situasi sehingga keduanya berhasil diamankan tanpa hambatan berarti," jelas Rita.
Polisi Dalami Kemungkinan Ada Pelaku Lain
Dari pemeriksaan awal, LS dan PA mengakui telah membobol toko kelontong milik Fahrudin. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus serupa di lokasi berbeda.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan tindak pidana serupa di lokasi berbeda," katanya.
Korban Kehilangan Beragam Barang Dagangan
Kasus pencurian diketahui korban pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak membuka toko di Dusun Jlamprang Lor, Kalurahan Jambidan. Korban mendapati pintu belakang bangunan telah dirusak.
Setelah memeriksa isi toko, korban mengetahui berbagai barang dagangan serta uang tunai telah hilang. Rak-rak toko juga ditemukan dalam kondisi berantakan.
Rita menyebut pelaku membawa kabur berbagai jenis barang, mulai dari rokok berbagai merek, minyak goreng, sabun, mi instan, bensin, hingga uang tunai sekitar Rp2 juta.
"Barang yang diambil cukup beragam, di antaranya berbagai jenis rokok, minyak goreng, sabun, mi instan, bensin, serta uang tunai sekitar Rp2 juta. Berdasarkan perhitungan korban, total kerugian yang ditimbulkan mencapai kurang lebih Rp12,5 juta," terang Rita.
Linggis hingga Barang Curian Disita Polisi
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah linggis yang diduga digunakan untuk membobol pintu toko, pakaian dan topi yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta berbagai jenis rokok dan kebutuhan pokok hasil pencurian.
"Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Kami juga masih melakukan pengembangan guna memastikan ada atau tidaknya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kedua pelaku," ujar Rita.
Polres Bantul juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV serta memastikan seluruh akses keluar masuk bangunan dalam kondisi aman.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi sekecil apa pun sangat membantu penyidik dalam mengungkap suatu perkara dan mempercepat penangkapan pelaku," ucapnya.
Atas dugaan perbuatannya, LS dan PA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan.
"Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Bantul dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD di Bantul turun drastis jadi 35 kasus tanpa kematian. Warga diminta waspada ISPA, influenza, dan iritasi mata.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.
Dokter UI mengembangkan NAVI-HF berbasis AI untuk mendeteksi penumpukan cairan paru pada pasien gagal jantung dengan akurasi mencapai 86 persen.
UGM melantik 620 insinyur baru dan menekankan pentingnya etika profesi serta tanggung jawab moral di tengah pesatnya perkembangan AI.