Libur Sekolah, Dishub Bantul Optimalkan Parkir Pantai Parangtritis
Dishub Bantul mengoptimalkan parkir Pantai Parangtritis saat libur sekolah dengan papan petunjuk, evaluasi TPR, dan antisipasi rekayasa lalu lintas.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 142 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga akhir Mei 2026. Jumlah tersebut berasal dari laporan kasus yang masuk ke Disnaker dan telah mendapatkan pendampingan dalam proses penyelesaian hubungan industrial.
Kasus PHK tersebut berasal dari sejumlah sektor usaha, mulai dari layanan kesehatan, teknologi informasi (IT), manufaktur, hingga perdagangan. Pemerintah daerah pun terus mendorong perusahaan agar menjadikan PHK sebagai langkah terakhir ketika menghadapi tekanan ekonomi.
PHK Terjadi di Berbagai Sektor Usaha
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bantul, Rina Dwi Kumaladewi, mengatakan tidak ada satu sektor usaha yang mendominasi angka PHK selama lima bulan pertama 2026. Kasus yang diterima Disnaker tersebar pada beberapa bidang usaha.
"Hingga akhir Mei 2026, ada 142 karyawan yang tercatat mengalami PHK di Disnaker Bantul. Kasusnya berasal dari sektor kesehatan, teknologi dan IT, manufaktur, serta perdagangan," katanya saat dihubungi, Selasa (7/7).
Menurut Rina, mayoritas pekerja yang datang ke Disnaker meminta pendampingan dalam proses penyelesaian PHK, terutama terkait pemenuhan hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan.
Ia memastikan, berdasarkan laporan yang ditangani hingga saat ini, perusahaan telah memenuhi hak para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk laporan yang masuk kepada kami, hak-hak pekerja sudah dibayarkan oleh perusahaan," ujarnya.
Disnaker Dorong PHK Bukan Pilihan Pertama
Meski seluruh laporan yang masuk telah ditangani, Disnaker Bantul tetap memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi yang memunculkan kekhawatiran mengenai potensi gelombang PHK di sejumlah daerah.
Rina menjelaskan, pemerintah daerah secara rutin mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Bantul agar mengupayakan berbagai langkah penyelamatan usaha sebelum memutuskan melakukan pengurangan tenaga kerja.
Menurutnya, pesan tersebut selalu disampaikan dalam forum komunikasi bersama kalangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas hubungan industrial.
"Saat ada perselisihan PHK, kami memfasilitasi proses penyelesaiannya. Selain itu, ketika bertemu dengan forum perusahaan kami juga selalu menyampaikan bahwa apabila perusahaan menghadapi kesulitan ekonomi akibat dinamika situasi yang ada, agar semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya sehingga tidak sampai terjadi PHK," jelasnya.
Ia menilai komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi faktor penting agar perusahaan memiliki lebih banyak alternatif dalam mempertahankan keberlangsungan usaha tanpa harus melakukan PHK.
Fokus Penyelesaian Perselisihan dan Peningkatan Kompetensi
Selain menangani persoalan hubungan industrial, Disnaker Bantul juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing tenaga kerja.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pelayanan penempatan tenaga kerja sekaligus peningkatan kompetensi pekerja melalui berbagai program pelatihan keterampilan.
Rina mengatakan pelayanan antar kerja terus dioptimalkan melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PTKPK). Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia dilakukan melalui Bidang Pelatihan Kerja serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK).
"Untuk jangka panjang, kami terus mengoptimalkan pelayanan antar kerja melalui bidang PTKPK. Selain itu, peningkatan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja juga terus dilakukan melalui Bidang Lattas maupun UPTD BLK," kata Rina.
Ruang Konsultasi Tetap Dibuka
Disnaker Bantul berharap berbagai langkah tersebut dapat menjaga iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul tetap kondusif sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Selain itu, instansi tersebut memastikan akan terus membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pekerja maupun perusahaan apabila muncul persoalan hubungan industrial, sehingga setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul mengoptimalkan parkir Pantai Parangtritis saat libur sekolah dengan papan petunjuk, evaluasi TPR, dan antisipasi rekayasa lalu lintas.
Muhammad Tahir resmi berpisah dengan PSS Sleman setelah membantu Super Elja promosi ke Super League musim 2025/2026.
Sigit Mustofa memimpin Warkaban periode 2026–2029 dengan fokus memperkuat organisasi, kolaborasi, dan kontribusi diaspora Bantul bagi masyarakat.
Menhut Raja Juli Antoni mendorong sektor kehutanan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep green growth tanpa mengabaikan kelestarian hutan.
BKAD Sleman mengajukan pemblokiran rekening yang dipakai dalam penipuan berkedok tagihan pajak daerah. Warga diminta hanya membayar lewat kanal resmi.
Kelurahan Wirobrajan menggencarkan Gerakan Bapak Asuh Trotoar melalui sosialisasi door to door untuk menjaga trotoar tetap bersih, rapi, dan nyaman.