Liburan Murah! Tiket Pantai Barat Bantul Turun Jadi Rp5.000

Kiki Luqman
Kiki Luqman Rabu, 01 Juli 2026 22:57 WIB
Liburan Murah! Tiket Pantai Barat Bantul Turun Jadi Rp5.000

Lokasi TPR baru di kawasan Parangtritis, Senin (13/4/2026). Harian Jogja/Kiki Luqman

Harianjogja.com, BANTUL — Kabar gembira bagi wisatawan. Pemerintah Kabupaten Bantul resmi memberlakukan skema baru retribusi kawasan pantai selatan (Pansela) mulai 1 Juli 2026, dengan tarif lebih murah untuk kawasan pantai sisi barat.

Jika sebelumnya seluruh pantai di Bantul menggunakan tiket terusan Rp15.000, kini wisatawan cukup membayar Rp5.000 untuk mengakses pantai-pantai di wilayah barat.

Skema Baru: Barat Murah, Timur Tetap Terusan

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menjelaskan perubahan ini mengakhiri sistem tiket terusan untuk kawasan barat.

Sementara itu, kawasan timur—mulai dari Pantai Parang Endog hingga Pantai Depok—masih menerapkan tiket terusan Rp15.000 karena karakter destinasi yang saling terhubung.

“Untuk sisi barat tidak lagi tiket terusan, sekarang cukup Rp5.000. Sedangkan sisi timur tetap Rp15.000,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Penurunan tarif ini bukan sekadar kebijakan harga, tetapi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Pemkab Bantul menilai karakter kunjungan di pantai barat berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan lebih fleksibel.

Tarif yang lebih terjangkau diyakini akan menarik lebih banyak wisatawan, terutama keluarga dan pelancong lokal yang mencari liburan hemat.

“Mudah-mudahan kunjungan meningkat dan bisa menutup penurunan tarif,” kata Saryadi.

Dampak ke UMKM dan Ekonomi Pesisir

Lonjakan kunjungan diharapkan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat pesisir. Pelaku UMKM seperti pedagang makanan, penyedia jasa parkir, hingga penjual suvenir berpotensi merasakan peningkatan pendapatan.

Kebijakan ini juga dinilai relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, di mana wisata murah menjadi pilihan banyak masyarakat.

Meski optimistis, Pemkab Bantul mengakui ada risiko terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penurunan tarif berarti pendapatan per wisatawan lebih kecil jika jumlah pengunjung tidak naik signifikan.

Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini, termasuk memantau tren kunjungan dan dampaknya terhadap sektor pariwisata.

Harapan Pemkab Bantul

Dengan skema baru ini, Pemkab Bantul berharap tercipta keseimbangan antara pelayanan wisata yang terjangkau dan pertumbuhan ekonomi kawasan pantai.

Jika jumlah wisatawan meningkat, manfaatnya tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari geliat pariwisata di sepanjang pesisir selatan Bantul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online