Libur Sekolah, Polres Bantul Ingatkan Anak Pulang Sebelum 22.00

Kiki Luqman
Kiki Luqman Jum'at, 03 Juli 2026 09:57 WIB
Libur Sekolah, Polres Bantul Ingatkan Anak Pulang Sebelum 22.00

Foto siswa SMA.- Ilustrasi dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama masa libur sekolah sebagai upaya menekan kenakalan remaja, aksi tawuran, dan kejahatan jalanan. Melalui gerakan ini, orang tua diminta memastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB agar terhindar dari berbagai potensi gangguan keamanan.

Langkah tersebut diambil karena masa libur sekolah dinilai menjadi periode yang cukup rawan. Waktu luang yang lebih banyak tanpa pengawasan keluarga berpotensi dimanfaatkan sebagian remaja untuk melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan keluarga memegang peran paling penting dalam mengawasi aktivitas anak selama liburan. Menurutnya, pengawasan orang tua tidak dapat digantikan oleh siapa pun, termasuk aparat kepolisian.

"Libur sekolah ini harus kita jaga bersama agar tetap menjadi ruang yang aman dan produktif bagi anak-anak kita. Melalui Gerakan Orang Tua Memanggil, kami ingin mengetuk pintu hati dan kesadaran setiap orang tua di Bantul untuk lebih intensif memantau keberadaan serta aktivitas putra-putri mereka selama di luar rumah," ujar Bayu, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir, potensi kenakalan remaja cenderung meningkat ketika anak memiliki waktu luang yang lebih banyak tanpa pengawasan memadai. Situasi tersebut dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari berkumpul hingga larut malam, tawuran, hingga berisiko menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Polres Bantul mengimbau seluruh orang tua memastikan anak-anak sudah kembali ke rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Batas waktu tersebut dinilai menjadi langkah preventif agar remaja tidak berada di luar rumah pada jam-jam yang rawan terjadi gangguan keamanan.

"Kami memberikan imbauan utama yang sangat tegas, yaitu pastikan putra-putri Anda sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa tujuan yang jelas hingga larut malam. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita demi mewujudkan wilayah Bantul yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siapa saja," katanya.

Bayu menegaskan, pembatasan aktivitas malam bukan bertujuan membatasi kebebasan anak. Kebijakan tersebut justru dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan agar mereka terhindar dari berbagai risiko yang dapat terjadi di jalan.

Menurutnya, Gerakan Orang Tua Memanggil difokuskan untuk menekan tiga persoalan utama yang masih menjadi perhatian kepolisian, yakni kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan aksi tawuran. Ketiga persoalan tersebut diyakini dapat diminimalkan apabila pengawasan keluarga berjalan secara optimal.

"Fokus utama kami dalam gerakan ini adalah aspek pencegahan dini. Kita harus bergerak bersama untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan juga aksi tawuran yang belakangan ini kerap dipicu oleh hal-hal sepele di media sosial lalu berlanjut ke dunia nyata," tegasnya.

Lebih lanjut, Bayu mengingatkan bahwa peran orang tua tidak berhenti pada memastikan anak pulang tepat waktu. Orang tua juga diharapkan mengenali lingkungan pergaulan anak, mengetahui aktivitas yang dilakukan selama liburan, serta menciptakan suasana rumah yang nyaman sehingga anak lebih memilih menghabiskan waktu bersama keluarga dibandingkan berada di luar rumah.

Ia menilai komunikasi yang baik di lingkungan keluarga menjadi benteng pertama untuk mencegah anak terjerumus ke dalam pergaulan yang berisiko.

"Kami selalu sampaikan bahwa peduli anak itu berarti peran orang tua adalah yang paling utama dan tidak bisa digantikan oleh siapa pun. Orang tua harus tahu betul dengan siapa anak mereka bergaul, batasi aktivitas mereka di malam hari, dan ciptakanlah suasana rumah yang nyaman agar anak-anak betah berdiam diri di rumah daripada keluyuran di jalanan," ujarnya.

Selain mengajak orang tua meningkatkan pengawasan selama libur sekolah, Polres Bantul juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Bayu menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan penanganan cepat sehingga keamanan selama masa libur sekolah tetap terjaga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online