Pajak Sleman Tembus Rp611 Miliar, PBB-P2 Tertinggi, Tambang Terendah
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman mengambil langkah cepat setelah menemukan surat palsu berkedok tagihan pajak daerah yang mengatasnamakan instansi tersebut. BKAD telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening Bank Muamalat yang dicantumkan dalam surat itu karena diduga digunakan sebagai sarana penipuan terhadap wajib pajak.
Surat palsu tersebut tidak hanya mencatut nama BKAD Sleman, tetapi juga menggunakan nama, cap, serta tanda tangan yang menyerupai milik Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Sleman agar terlihat meyakinkan.
BKAD Langsung Ajukan Pemblokiran Rekening
Plt Kepala BKAD Sleman, Widodo, mengatakan pihaknya mengetahui adanya peredaran surat palsu tersebut pada Senin (6/7/2026) siang.
Pada hari yang sama, BKAD langsung menyampaikan surat kepada Bank Muamalat untuk meminta rekening yang tercantum dalam dokumen palsu tersebut segera diblokir agar tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.
Hingga Selasa (7/7/2026), BKAD memastikan belum menerima laporan adanya wajib pajak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Prinsipnya itu penyetoran keuangan selalu atas nama Pemkab Sleman. Kalau penyetoran bukan ke Pemkab ya pasti penipuan. Soalnya pembayaran harus langsung masuk ke kas daerah. Masyarakat perlu berhati-hati kalau melakukan pembayaran yang bukan tujuannya namanya," kata Widodo saat dihubungi, Selasa.
Pelaku Gunakan Surat Palsu dan Rekening Pribadi
Dalam surat yang beredar, pelaku mencantumkan nomor 421.3/257/BKAD/07/2026 dengan perihal "Perubahan Pembayaran Sementara".
Isi surat tersebut mengklaim bahwa Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (SIMPAD) Kabupaten Sleman sedang dalam proses pengembangan sehingga pelaporan dan penerimaan pajak belum dapat diverifikasi.
Dengan alasan tersebut, wajib pajak diarahkan melakukan pembayaran ke rekening Bank Muamalat atas nama Rahmat Junaedi qq BKAD Sleman dengan nomor rekening 10500 19920.
Agar terlihat resmi, surat itu juga dilengkapi cap instansi serta tanda tangan yang menyerupai milik Plt Kepala BKAD Sleman.
Rekening dalam Surat Dipastikan Milik Pribadi
Ketua Tim Kerja Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) BKAD Sleman, Muhammad Agvian Megantara, menjelaskan pelaku tidak hanya mengirimkan surat palsu, tetapi juga menyebarkan pesan singkat yang mengatasnamakan BKAD.
Modus tersebut digunakan untuk mengarahkan wajib pajak mentransfer pembayaran ke rekening yang bukan milik pemerintah. Dalam beberapa kasus, korban juga diminta mengirimkan bukti transfer melalui aplikasi percakapan.
"Setelah kami cek, nomor rekening 10500 19920 yang tercantum pada surat palsu itu merupakan rekening pribadi penipu," kata Megantara.
BKAD Tegaskan Pembayaran Pajak Hanya Lewat Kanal Resmi
Agvian menegaskan BKAD Sleman tidak pernah meminta masyarakat membayar pajak daerah ke rekening pribadi maupun rekening selain yang telah ditetapkan pemerintah.
Seluruh pembayaran pajak daerah dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (SIMPAD) menggunakan kanal pembayaran resmi, yakni:
BKAD mengimbau masyarakat untuk mengabaikan setiap surat maupun pesan yang meminta pembayaran pajak ke rekening selain rekening resmi pemerintah.
Apabila menerima permintaan pembayaran yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi kepada BKAD Sleman agar terhindar dari praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut pendekatan deep learning dapat meningkatkan minat baca, literasi siswa, dan memperkuat peran perpustakaan sekolah
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Polresta Jogja menggelar rekonstruksi pembacokan di depan SMAN 3 Jogja. Polisi mengungkap korban tewas akibat luka bacok di dada kanan atas.
Muhammad Tahir resmi berpisah dengan PSS Sleman setelah membantu Super Elja promosi ke Super League musim 2025/2026.
Sigit Mustofa memimpin Warkaban periode 2026–2029 dengan fokus memperkuat organisasi, kolaborasi, dan kontribusi diaspora Bantul bagi masyarakat.