Dua Pemuda Tertangkap Warga Saat Curi Besi Proyek KDMP di Bantul
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Wisatawan memadati pantai Parangtritis, Senin (16/2/2026). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL— Pelaksanaan sistem baru penarikan retribusi di kawasan wisata Pantai Parangtritis mulai menuai sorotan. DPRD Bantul menilai kesiapan sarana dan prasarana pada sejumlah titik pemungutan retribusi (TPR) yang kini dikelola Pemerintah Kalurahan Parangtritis belum memadai sehingga berpotensi memengaruhi pelayanan kepada wisatawan maupun pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata.
Sorotan tersebut muncul setelah anggota dewan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik TPR yang mulai beroperasi sejak 1 Juli 2026. Dari hasil pemantauan, fasilitas yang tersedia di lapangan dinilai masih sangat sederhana dan belum mencerminkan gerbang masuk menuju destinasi wisata unggulan Kabupaten Bantul.
Wakil Ketua I DPRD Bantul, Suradal, mengatakan sebagian besar titik pemungutan retribusi hanya dilengkapi meja, kursi, dan payung untuk petugas. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal mengingat Pantai Parangtritis merupakan penyumbang terbesar PAD sektor pariwisata di Bantul.
Menurut dia, beberapa lokasi bahkan memperlihatkan kondisi yang lebih memprihatinkan. Di kawasan relokasi sebelah selatan Polsek Kretek, petugas disebut memanfaatkan lapak pedagang sebagai tempat menjalankan tugas pemungutan retribusi.
“Fasilitas yang tersedia masih sangat terbatas. Padahal Parangtritis merupakan ikon wisata Bantul yang setiap tahun menyumbang pendapatan besar bagi daerah,” kata Suradal, Senin (6/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesan kurang baik bagi wisatawan yang datang ke kawasan pantai. Gerbang masuk objek wisata seharusnya mampu memberikan pengalaman awal yang nyaman, tertib, dan profesional.
Apabila kondisi tersebut belum dapat dibenahi dalam waktu dekat, Suradal berpandangan pengelolaan retribusi sebaiknya tetap dilakukan oleh Dinas Pariwisata Bantul hingga seluruh kebutuhan operasional dan fasilitas pendukung benar-benar siap.
Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan petugas di lapangan, tetapi juga keberhasilan pencapaian target PAD pariwisata yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi B DPRD Bantul, Jumirin. Ia menilai pelimpahan kewenangan penarikan retribusi kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis dilakukan saat kesiapan infrastruktur belum sepenuhnya tersedia.
Menurut Jumirin, persoalan pengelolaan TPR Parangtritis tidak sederhana karena berkaitan dengan aspek tata ruang, pembangunan fasilitas permanen, hingga proses perizinan yang harus ditempuh. Apalagi sebagian kawasan berada di atas tanah Sultan Ground sehingga pembangunan fasilitas baru memerlukan persetujuan dari Pemerintah Daerah DIY.
“Persoalannya cukup kompleks dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Karena itu perlu perencanaan yang matang agar sistem baru ini tidak justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, mengakui fasilitas di sembilan titik TPR yang saat ini dikelola Kalurahan Parangtritis memang masih sederhana. Namun, ia menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan ruang di sejumlah akses masuk menuju kawasan wisata.
Menurut dia, karakteristik jalan masuk yang relatif sempit membuat pembangunan bangunan permanen tidak mudah dilakukan. Karena itu, fasilitas sementara menjadi pilihan agar pelayanan retribusi tetap dapat berjalan.
Pemkab Bantul mulai menerapkan pola baru pemungutan retribusi wisata sejak awal Juli 2026. Dalam skema tersebut, kendaraan pribadi yang memasuki kawasan Pantai Parangtritis hingga Pantai Depok dikenai retribusi melalui sejumlah titik yang dikelola Pemerintah Kalurahan Parangtritis. Adapun kendaraan bus masih dilayani melalui TPR lama yang berada di Jalan Parangtritis.
Perubahan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan wisata. Namun, DPRD meminta evaluasi dilakukan secara berkala agar pelayanan kepada wisatawan tetap terjaga dan target pendapatan daerah dari sektor pariwisata tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Said Iqbal membatalkan kunjungan ke ByteDance setelah DPR, pemerintah, dan Tokopedia-TikTok sepakat menghindari PHK sekitar 1.250 karyawan.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.