Dua Pemuda Tertangkap Warga Saat Curi Besi Proyek KDMP di Bantul

Kiki Luqman
Kiki Luqman Sabtu, 04 Juli 2026 04:37 WIB
Dua Pemuda Tertangkap Warga Saat Curi Besi Proyek KDMP di Bantul

RP (18) dan JA (19) saat diamankan polisi. Dok Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL — Aksi pencurian material proyek kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, dua pemuda berinisial RP (18) dan JA (19) harus berurusan dengan warga setelah kedapatan mencuri besi dari proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Jumat (3/7/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Padukuhan Kedung RT 05. Kecurigaan warga muncul saat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa sejumlah batang besi dengan cara yang tidak lazim.

Sebagian material besi terlihat diletakkan di bagian depan kendaraan, sementara sisanya dipanggul selama perjalanan. Kondisi itu memicu kecurigaan warga yang kemudian menghentikan laju keduanya untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan saat ditanya warga, salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri. Sementara pelaku lainnya berdalih bahwa mereka hanya menjalankan perintah dari seseorang yang disebut sebagai “juragan”.

“Namun jawaban tersebut justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut. Setelah didesak warga, keduanya akhirnya mengakui bahwa besi tersebut diambil dari proyek pembangunan KDMP di Guwosari,” ujar Rita, Jumat (3/7/2026).

Warga yang geram kemudian segera menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama berselang, personel Polsek Pajangan yang sedang berpatroli tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah material yang diduga hasil curian, yakni empat batang besi holo sepanjang sekitar enam meter, tujuh potong besi siku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 5406 FP yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pajangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, termasuk sosok “juragan” yang disebut oleh pelaku.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku untuk melengkapi alat bukti serta mengembangkan kasus ini,” jelas Rita.

Kasus pencurian material proyek sendiri menjadi perhatian karena kerap terjadi di sejumlah daerah, terutama pada proyek pembangunan yang minim pengawasan pada malam hari. Aksi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menghambat progres pembangunan.

Polisi pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Respons cepat warga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kerugian yang lebih besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Ke depan, kepolisian juga mendorong pengelola proyek untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan penerangan dan pengawasan di lokasi pembangunan guna mencegah tindak kriminal serupa kembali terjadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online