Pengelolaan TPR Parangtritis Beralih, Dispar Bantul Mutasi 21 Petugas

Kiki Luqman
Kiki Luqman Jum'at, 26 Juni 2026 14:07 WIB
Pengelolaan TPR Parangtritis Beralih, Dispar Bantul Mutasi 21 Petugas

Petugas TPR Parangtritis saat bertugas pada Jumat (26/6/2026)/ Harian Jogja-Kiki Luqman

Harianjogja.com, BANTUL— Pengalihan pengelolaan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis mulai 1 Juli 2026 berdampak pada penataan ulang personel yang selama ini bertugas di kawasan wisata pantai selatan tersebut. Sebanyak 21 petugas TPR Parangtritis telah menerima surat tugas baru dari Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul sebagai bagian dari proses transisi pengelolaan.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul, Istiyani, mengatakan seluruh petugas yang sebelumnya bertugas di TPR Parangtritis tetap mendapatkan penugasan baru sesuai kebutuhan operasional organisasi. Langkah ini dilakukan agar pelayanan wisata tetap berjalan optimal sekaligus memastikan tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan akibat perubahan sistem pengelolaan.

“Benar, ada surat tugas baru untuk 21 orang petugas. Mereka sebelumnya bertugas di TPR Parangtritis,” ujar Istiyani saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pengalihan pengelolaan TPR Parangtritis yang mulai berlaku pada awal Juli mendatang. Dengan tidak lagi dikelola secara langsung oleh Dispar Bantul, kebutuhan personel di lokasi tersebut otomatis berubah sehingga diperlukan penyesuaian penempatan pegawai.

Istiyani menjelaskan, para petugas kemudian dibagi ke sejumlah tugas baru sesuai kebutuhan. Sebagian ditempatkan sebagai petugas kebersihan di kawasan wisata, sebagian bertugas di TPR kawasan pantai sisi barat, sementara lainnya ditarik untuk membantu pekerjaan administrasi dan operasional di lingkungan Dinas Pariwisata Bantul.

“Dibagi. Ada yang menjadi petugas kebersihan, ada yang bertugas di TPR pantai sebelah barat, dan ada yang ditarik ke dinas,” katanya.

Ia menegaskan seluruh petugas terdampak tetap memperoleh penugasan sehingga tidak ada pengurangan tenaga kerja akibat kebijakan tersebut.

“Total ada 21 orang yang mendapat surat tugas baru dan semuanya merupakan petugas yang sebelumnya bertugas di TPR Parangtritis,” ujarnya.

Selain melakukan penataan personel, Dispar Bantul juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses transisi pengelolaan berjalan lancar. Pemerintah daerah menargetkan perubahan sistem tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Parangtritis dan sekitarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kalurahan Parangtritis mulai mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia untuk menjalankan pengelolaan TPR yang baru. Sosialisasi telah dilakukan kepada para dukuh dan tokoh masyarakat guna mendukung proses pengalihan pengelolaan tersebut.

Carik Kalurahan Parangtritis, Elias Suprapta, mengungkapkan sebanyak 99 calon petugas pemungut retribusi telah mengikuti ujian tertulis di Kantor Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kamis (25/6/2026). Para peserta berasal dari 11 padukuhan yang ada di wilayah Kalurahan Parangtritis dan telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

“99 calon petugas pemungut retribusi itu berasal dari 11 padukuhan yang ada di Kalurahan Parangtritis,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Elias, materi ujian terdiri atas tes akademik dan psikologi yang disusun oleh Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta. Hasil tes telah keluar, meskipun terdapat satu padukuhan yang harus menggelar ujian ulang karena terdapat peserta dengan nilai yang sama.

“Saat ini tes sudah selesai dan hasilnya juga sudah keluar namun ada calon peserta dari salah satu padukuhan yang nilainya sama sehingga harus dilakukan ujian ulang kembali,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kebutuhan petugas pemungut retribusi yang akan direkrut sebanyak 28 orang. Selain itu, terdapat 13 petugas lama yang selama ini bertugas pada malam hari dan akan tetap dilibatkan dalam operasional TPR.

Pembagian kuota petugas dilakukan berdasarkan lokasi padukuhan terhadap kawasan wisata. Padukuhan yang berada dekat dengan objek wisata Pantai Parangtritis mendapatkan alokasi lebih banyak dibanding wilayah lain.

“Jadi nantinya dari 28 personel penarik retribusi setiap padukuhan berbeda-beda mulai dari dua hingga lima orang per padukuhan. Padukuhan yang dekat dengan objek wisata Pantai Parangtritis kita ambil lima orang dan padukuhan lainnya bisa dua hingga tiga orang per padukuhan,” tuturnya.

Menurut Elias, proses seleksi dilakukan secara proporsional karena peserta hanya bersaing dengan calon dari padukuhannya masing-masing sesuai kuota yang telah ditetapkan.

“Jadi peserta ujian atau tes hanya bersaing dalam satu padukuhan saja dan tidak ada persaingan antar padukuhan dan kuota per padukuhan sudah ditentukan,” katanya.

Pemerintah Kalurahan Parangtritis juga telah memetakan sejumlah titik yang akan menjadi lokasi pemungutan retribusi, di antaranya kawasan Parangkusumo, jalur menuju Pantai Parangtritis Baru, area Monumen Jenderal Sudirman, Porangan, dan beberapa akses lain menuju kawasan pantai. Adapun untuk kendaraan bus wisata, pemungutan retribusi masih dilakukan melalui TPR yang saat ini beroperasi karena keterbatasan akses kendaraan besar menuju jalur alternatif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online