Pengawasan Diperketat, Belasan Pengelola Parkir di Bantul Kena Teguran
Satpol PP dan Dishub Bantul menemukan 11 pelanggaran penyelenggaraan parkir. Tiga kendaraan yang parkir di area terlarang depan IGD RSUD Panembahan Senopati jug
Foto ilustrasi pembagian Bansos dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial (Dinsos) Bantul menargetkan sebanyak 5.112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat keluar dari kepesertaan bantuan sosial sepanjang 2026. Target tersebut menjadi bagian dari strategi mempercepat pengentasan kemiskinan dengan mendorong keluarga penerima mampu berdiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Target itu dihitung dari kewajiban setiap pendamping PKH untuk mengantarkan sedikitnya 24 KPM menuju graduasi atau keluar dari status penerima bantuan. Kebijakan tersebut mengacu pada target yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinsos Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, mengatakan target graduasi menjadi salah satu fokus pelaksanaan Program Keluarga Harapan pada tahun ini.
"Target dari Kemensos itu tiap pendamping PKH mampu mengentaskan 24 KPM pada tahun ini," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Saat ini terdapat 213 pendamping PKH yang bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Mereka tidak hanya memastikan bantuan diterima keluarga yang berhak, tetapi juga mendampingi sekaligus memantau perkembangan kondisi sosial dan ekonomi setiap KPM.
Dengan jumlah pendamping tersebut, secara matematis terdapat sekitar 5.112 KPM yang menjadi sasaran graduasi apabila seluruh pendamping mampu memenuhi target yang ditetapkan.
Bantul Memiliki 51.139 KPM PKH Aktif
Meski mendorong graduasi, jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kabupaten Bantul masih cukup besar. Berdasarkan data triwulan II 2026, terdapat 51.139 KPM yang masih tercatat sebagai peserta aktif.
"Jumlah KPM PKH aktif Triwulan II 2026 sebanyak 51.139 KPM," ujarnya.
Menurut Sukrisna, proses mengeluarkan keluarga dari daftar penerima bantuan tidak dilakukan secara otomatis. Dinsos Bantul terlebih dahulu melakukan asesmen untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga memang telah meningkat sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
Penilaian terhadap KPM mengacu pada indikator yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam asesmen tersebut terdapat 39 variabel yang menjadi dasar evaluasi kondisi sosial dan ekonomi penerima manfaat.
"Sudah ada beberapa variabel dari BPS yang mencakup 39 indikator seperti pekerjaan, penghasilan bulanan, keadaan rumah, dan sebagainya," katanya.
Kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu aspek utama yang dinilai. Dinsos Bantul juga melihat apakah keluarga penerima telah memiliki sumber pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa bergantung pada bantuan sosial.
Selain kondisi ekonomi, potensi usaha yang dimiliki KPM turut menjadi perhatian dalam proses asesmen. Penerima bantuan yang dinilai telah memiliki usaha dan penghasilan yang mampu menopang kebutuhan keluarga dapat diusulkan untuk keluar dari kepesertaan PKH.
"Kalau saat asesmen dia punya usaha seperti berjualan mi ayam, pasti ada penghasilannya itu nanti dicoret, jadi tidak selamanya menjadi orang miskin," ujarnya.
Mundur Secara Sukarela
Sukrisna menjelaskan, graduasi tidak selalu menunggu keputusan pemerintah. Dalam praktiknya, terdapat penerima manfaat yang secara sukarela melapor kepada Dinsos karena merasa kondisi ekonominya telah membaik.
Menurutnya, kesadaran tersebut menjadi perkembangan positif karena bantuan sosial memang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Ketika satu keluarga sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri, bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang masih memerlukan.
"Ada yang dengan kesadaran sendiri merasa kondisi ekonominya sudah membaik, melapor ke kami untuk dicoret dan tidak menerima bantuan lagi," katanya.
Dinsos Bantul menilai keberhasilan Program Keluarga Harapan kini tidak hanya diukur dari banyaknya bantuan sosial yang tersalurkan. Perubahan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat juga menjadi indikator penting dalam evaluasi program.
Melalui pendampingan yang dilakukan 213 pendamping PKH, keluarga penerima diharapkan perlahan memiliki penghasilan, usaha, dan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri. Pendamping juga berperan memantau perkembangan setiap KPM berdasarkan hasil asesmen di lapangan agar bantuan sosial dapat terus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP dan Dishub Bantul menemukan 11 pelanggaran penyelenggaraan parkir. Tiga kendaraan yang parkir di area terlarang depan IGD RSUD Panembahan Senopati jug
Harga Pertamax turun mulai Agustus 2026, tetapi selisih hampir Rp6.000 per liter dengan Pertalite dinilai masih memicu migrasi ke BBM subsidi.
Jogja Run'nShine 2026 menargetkan 3.500 pelari dengan konsep sporty & artsy. Event digelar 18-20 September di Jogja.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Korea Utara menolak tuduhan ancaman siber dari AS dan menyebutnya sebagai propaganda untuk merusak citra Pyongyang.
BMKG menyebut El Nino 2026 telah masuk kategori kuat dan berpotensi menjadi sangat kuat, memicu kemarau lebih panjang di sejumlah wilayah Indonesia.