Jadwal KRL Solo-Jogja 12 September 2026, Paling Awal Pukul 05.00
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Satlantas Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Bantul yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (12/9/2026) perlu memperhatikan lokasi pelayanan. Berdasarkan agenda layanan SIM Keliling September 2026, tidak ada jadwal pelayanan bus SIM Keliling di lokasi luar pada tanggal tersebut, sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhan SIM di Satpas 1449 Polres Bantul.
Informasi mengenai jadwal ini penting bagi pemohon yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM maupun mengajukan penerbitan SIM baru. Masyarakat disarankan memastikan persyaratan telah lengkap sebelum datang agar proses administrasi dan verifikasi dapat berjalan lebih lancar.
Pada Sabtu, 12 September 2026, tidak tercantum jadwal operasional bus SIM Keliling di lokasi luar. Untuk kebutuhan pelayanan SIM, pemohon dapat mendatangi Satpas 1449 Polres Bantul.
Informasi resmi Kabupaten Bantul mengenai layanan SIM Keliling juga menyebutkan bahwa layanan di MPP Bantul selama September 2026 berlangsung setiap Selasa. Di luar jadwal tersebut, masyarakat diarahkan ke Satpas Polres Bantul atau lokasi SIM Keliling lainnya sesuai jadwal yang tersedia.
Karena jadwal pelayanan dapat berubah, pemohon sebaiknya memastikan kembali informasi operasional sebelum berangkat. Polres Bantul menyediakan kanal informasi dan tautan lokasi SIM Keliling melalui situs resminya.
Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, sejumlah dokumen perlu disiapkan. Persyaratan yang tercantum dalam informasi pelayanan meliputi:
e-KTP asli dan fotokopi;
SIM lama yang masih berlaku dan fotokopi;
surat keterangan sehat jasmani dari dokter;
surat keterangan hasil tes psikologi.
Masyarakat sebaiknya membawa seluruh dokumen tersebut sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Kelengkapan berkas diperlukan untuk proses pemeriksaan dan verifikasi data pemohon.
Informasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bantul juga mencantumkan KTP dan SIM asli, fotokopi KTP dan SIM, serta surat kesehatan dan psikologi sebagai persyaratan.
Biaya penerbitan SIM merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk perpanjangan, tarif resmi SIM A sebesar Rp80.000 per penerbitan, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000 per penerbitan. Tarif tersebut merupakan biaya PNBP dan belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.
Sementara itu, penerbitan SIM baru dikenai tarif Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C. Biaya tersebut juga belum termasuk komponen biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. **
| Jenis layanan | Tarif PNBP |
|---|---|
| SIM A baru | Rp120.000 |
| SIM C baru | Rp100.000 |
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 |
Pemohon juga perlu memperhatikan masa berlaku SIM sebelum mengajukan perpanjangan. Jika masa berlaku SIM telah habis, layanan perpanjangan tidak dapat dilakukan dan pemilik SIM harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerbitan SIM baru berarti pemohon kembali mengikuti rangkaian proses yang dipersyaratkan, termasuk ujian teori dan ujian praktik di Satpas. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menunggu sampai masa berlaku SIM berakhir untuk melakukan perpanjangan.
Pemohon yang hendak mengurus SIM pada Sabtu (12/9/2026) disarankan datang lebih awal ke Satpas 1449 Polres Bantul. Kedatangan lebih awal dapat membantu pemohon mendapatkan antrean dan menyiapkan proses administrasi tanpa terburu-buru.
Sebelum berangkat, masyarakat juga perlu memastikan kembali jadwal pelayanan dan kelengkapan dokumen. Dengan demikian, kebutuhan perpanjangan atau penerbitan SIM dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Satpas 1449 Polres Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Sabtu 12 September 2026 beroperasi di Baturetno Bantul, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Sabtu 12 September 2026 hadir di SCH dan Satpas, lengkap dengan perincian syarat perpanjangan serta biaya resmi.
Gempa M5,9 mengguncang Kepulauan Seribu Sabtu dini hari. BMKG memastikan tak berpotensi tsunami dan mengimbau waspada gempa susulan.
Layanan SIM Polres Kulonprogo Sabtu 12 September 2026 beroperasi via Satpas 1450 dan Simenor, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.
Jadwal layanan SIM Polresta Yogyakarta Sabtu 12 September 2026 hadir melalui SIM Mami dan Satpas, lengkap dengan syarat dan rincian biaya.