Jadwal SIM Bantul Sabtu 12 September 2026, Cek Lokasi dan Biayanya

Jumali
Jumali Sabtu, 12 September 2026 05:07 WIB
Jadwal SIM Bantul Sabtu 12 September 2026, Cek Lokasi dan Biayanya

Satlantas Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Bantul yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (12/9/2026) perlu memperhatikan lokasi pelayanan. Berdasarkan agenda layanan SIM Keliling September 2026, tidak ada jadwal pelayanan bus SIM Keliling di lokasi luar pada tanggal tersebut, sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhan SIM di Satpas 1449 Polres Bantul.

Informasi mengenai jadwal ini penting bagi pemohon yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM maupun mengajukan penerbitan SIM baru. Masyarakat disarankan memastikan persyaratan telah lengkap sebelum datang agar proses administrasi dan verifikasi dapat berjalan lebih lancar.

Jadwal SIM Bantul 12 September 2026

Pada Sabtu, 12 September 2026, tidak tercantum jadwal operasional bus SIM Keliling di lokasi luar. Untuk kebutuhan pelayanan SIM, pemohon dapat mendatangi Satpas 1449 Polres Bantul.

Informasi resmi Kabupaten Bantul mengenai layanan SIM Keliling juga menyebutkan bahwa layanan di MPP Bantul selama September 2026 berlangsung setiap Selasa. Di luar jadwal tersebut, masyarakat diarahkan ke Satpas Polres Bantul atau lokasi SIM Keliling lainnya sesuai jadwal yang tersedia.  

Karena jadwal pelayanan dapat berubah, pemohon sebaiknya memastikan kembali informasi operasional sebelum berangkat. Polres Bantul menyediakan kanal informasi dan tautan lokasi SIM Keliling melalui situs resminya.  

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, sejumlah dokumen perlu disiapkan. Persyaratan yang tercantum dalam informasi pelayanan meliputi:

  • e-KTP asli dan fotokopi;

  • SIM lama yang masih berlaku dan fotokopi;

  • surat keterangan sehat jasmani dari dokter;

  • surat keterangan hasil tes psikologi.

Masyarakat sebaiknya membawa seluruh dokumen tersebut sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Kelengkapan berkas diperlukan untuk proses pemeriksaan dan verifikasi data pemohon.

Informasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bantul juga mencantumkan KTP dan SIM asli, fotokopi KTP dan SIM, serta surat kesehatan dan psikologi sebagai persyaratan. 

Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM

Biaya penerbitan SIM merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk perpanjangan, tarif resmi SIM A sebesar Rp80.000 per penerbitan, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000 per penerbitan. Tarif tersebut merupakan biaya PNBP dan belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi. 

Sementara itu, penerbitan SIM baru dikenai tarif Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C. Biaya tersebut juga belum termasuk komponen biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. **

Jenis layananTarif PNBP
SIM A baruRp120.000
SIM C baruRp100.000
Perpanjangan SIM ARp80.000
Perpanjangan SIM CRp75.000

SIM Kedaluwarsa Tidak Bisa Diperpanjang

Pemohon juga perlu memperhatikan masa berlaku SIM sebelum mengajukan perpanjangan. Jika masa berlaku SIM telah habis, layanan perpanjangan tidak dapat dilakukan dan pemilik SIM harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerbitan SIM baru berarti pemohon kembali mengikuti rangkaian proses yang dipersyaratkan, termasuk ujian teori dan ujian praktik di Satpas. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menunggu sampai masa berlaku SIM berakhir untuk melakukan perpanjangan.

Datang Lebih Awal ke Satpas

Pemohon yang hendak mengurus SIM pada Sabtu (12/9/2026) disarankan datang lebih awal ke Satpas 1449 Polres Bantul. Kedatangan lebih awal dapat membantu pemohon mendapatkan antrean dan menyiapkan proses administrasi tanpa terburu-buru.

Sebelum berangkat, masyarakat juga perlu memastikan kembali jadwal pelayanan dan kelengkapan dokumen. Dengan demikian, kebutuhan perpanjangan atau penerbitan SIM dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Satpas 1449 Polres Bantul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online