Mau Menikah? Catat Batas Waktu Daftar Nikah di KUA
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Satlantas Polresta Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN— Bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Polresta Sleman kembali menghadirkan layanan khusus pada Kamis (10/9/2026). Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah pemegang SIM A maupun SIM C dalam memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara mereka tanpa harus menumpuk di satu lokasi pendaftaran.
Khusus pada Kamis, 10 September 2026, warga dapat mendatangi dua titik lokasi pelayanan utama yang dibuka secara bersamaan oleh petugas Satpas Polresta Sleman. Lokasi pertama berada di Markas Satpas Polresta Sleman, sedangkan lokasi kedua ditempatkan di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman.
Kedua tempat pelayanan tersebut beroperasi pada jam layanan yang sama, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Masyarakat diimbau hadir lebih awal guna mengambil nomor antrean serta memastikan seluruh kelengkapan dokumen pendukung telah siap sebelum diserahkan ke loket pendaftaran.
Perlu dicatat oleh warga, pelayanan perpanjangan pada lokasi tersebut diprioritaskan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis meski hanya terpaut satu hari dari tanggal kedaluwarsa, pemohon tidak lagi bisa melakukan perpanjangan dan wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polresta Sleman.
Untuk mempercepat proses administrasi di lapangan, warga disarankan menyiapkan berkas persyaratan sejak dari rumah. Beberapa dokumen penting yang wajib dibawa meliputi kartu identitas diri (KTP) asli beserta salinannya, SIM lama yang asli beserta fotokopi, surat keterangan sehat fisik dari dokter, serta surat lulus tes psikologi.
Selain layanan di Satpas Polresta Sleman dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman pada Kamis ini, Kepolisian Resor Kota Sleman juga memiliki beberapa program layanan SIM berkala lainnya sepanjang September 2026. Salah satunya adalah Bus SIM Keliling Malam yang beroperasi di Lobby Sleman City Hall (SCH) setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Tak hanya itu, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota juga dapat memanfaatkan program SIMMADE (SIM Masuk Desa). Layanan jemput bola ini rutin menyambangi sejumlah titik strategis seperti Halaman Polsek Cangkringan, Kalurahan Candibinangun Pakem, Halaman STP AMPTA Jogja, hingga Mitra 10 sesuai dengan jadwal bulanan yang ditetapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Bupati Gunungkidul meluncurkan Puslatkab sebagai persiapan atlet menghadapi Porda dan Peparda DIY di Kulonprogo tahun depan.
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi dinilai bisa memperkuat mitigasi bencana, tetapi regulasi dan anggaran perlu disiapkan.
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi parkir melalui penataan titik, evaluasi tarif, turnover kendaraan, dan teknologi digital.
Restorasi Candi Prambanan dipercepat pemerintah. Material asli menjadi tantangan, sementara India berkomitmen mendukung pemugaran seperempat area.