Perpanjang SIM di Jogja Hari Ini Bisa Lewat Alkid, MPP atau Drive Thru

Jumali
Jumali Selasa, 08 September 2026 05:27 WIB
Perpanjang SIM di Jogja Hari Ini Bisa Lewat Alkid, MPP atau Drive Thru

Instagram: Satlantas Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Satlantas Polresta Yogyakarta kembali membuka sejumlah titik pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kota Jogja pada Selasa (8/9/2026). Warga dapat memilih lokasi pelayanan yang dinilai paling mudah dijangkau untuk mengurus perpanjangan dokumen berkendara.

Pelayanan tersebut tersedia melalui beberapa skema, mulai dari layanan bergerak hingga pelayanan reguler. Kehadiran sejumlah titik layanan ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM tanpa harus terpusat di satu lokasi.

Pada hari Selasa, seluruh layanan perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Salah satu lokasi yang disiapkan adalah bus SIM Keliling yang berada di kawasan Alkid Simon Palace.

Lokasi tersebut menjadi salah satu pilihan bagi warga Kota Jogja yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama. Dengan lokasi yang berada di pusat aktivitas masyarakat, layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pemohon.

Tersedia Layanan Drive Thru dan MPP

Selain bus SIM Keliling di kawasan Alkid Simon Palace, Satlantas Polresta Yogyakarta juga mengoperasikan layanan Drive Thru Sijidtu.

Warga juga dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Balai Kota Jogja. Kedua lokasi tersebut beroperasi pada jam yang sama, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Keberadaan beberapa titik pelayanan sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal maupun aktivitas sehari-hari.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan antrean yang biasanya terjadi ketika pelayanan hanya terpusat di satu tempat.

Satpas Polresta Yogyakarta Tetap Melayani

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor utama, Kantor Satpas Polresta Yogyakarta tetap membuka pelayanan pada hari yang sama.

Pelayanan di Satpas Polresta Yogyakarta berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Selain melayani perpanjangan SIM reguler, lokasi ini juga menjadi tempat pengurusan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya layanan di Satpas maupun titik pelayanan lainnya, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus kebutuhan administrasi berkendara.

Khusus SIM A dan SIM C yang Masih Aktif

Satlantas Polresta Yogyakarta menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling, Drive Thru Sijidtu, dan MPP Balai Kota Jogja diprioritaskan untuk pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum mendatangi lokasi pelayanan tersebut.

Apabila masa berlaku SIM telah melewati batas kedaluwarsa, proses penerbitan SIM baru wajib dilakukan secara langsung di Kantor Satpas Polresta Yogyakarta.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh pemohon yang hendak mengurus dokumen berkendara melalui layanan kepolisian.

Siapkan Berkas Sebelum Datang

Untuk mempercepat proses pelayanan, masyarakat diimbau menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum berangkat ke lokasi pelayanan.

Berkas yang harus dibawa meliputi surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, fotokopi KTP, serta SIM lama yang masih berlaku dalam bentuk asli.

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses administrasi sehingga pemohon dapat dilayani sesuai prosedur yang berlaku.

Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat agar datang lebih awal guna menghindari penumpukan antrean, terutama pada jam-jam awal pelayanan.

Bagi warga di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya masyarakat di Kota Jogja, fasilitas pelayanan SIM yang tersedia pada Selasa (8/9/2026) dapat dimanfaatkan untuk memastikan dokumen berkendara tetap aktif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online