SIM Keliling Bantul Kamis 10 September 2026 Hadir di Kalurahan Gilangharjo

Jumali
Jumali Kamis, 10 September 2026 05:17 WIB
SIM Keliling Bantul Kamis 10 September 2026 Hadir di Kalurahan Gilangharjo

Satlantas Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL— Masyarakat Kabupaten Bantul yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling yang digelar Satlantas Polres Bantul pada Kamis (10/9/2026). Layanan jemput bola ini dihadirkan guna mempermudah pemegang SIM A dan SIM C dalam mengurus administrasi berkendara tanpa perlu mendatangi markas kepolisian pusat.

Khusus pada Kamis, 10 September 2026, unit bus SIM Keliling Satlantas Polres Bantul dijadwalkan bakal beroperasi di Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak. Masyarakat di sekitar kawasan Pandak dan sekitarnya bisa mendatangi lokasi tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM secara lebih dekat dan praktis.

Sesuai dengan ketentuan operasional pelayanan pagi, Petugas Satlantas Polres Bantul siap melayani warga mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Mengingat durasi pelayanan yang terbatas hanya dua jam, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna mengambil nomor antrean serta memastikan berkas persyaratan sudah lengkap.

Layanan bus SIM Keliling ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis meski hanya terpaut satu hari dari tanggal yang tertera, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan di layanan keliling dan wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polres Bantul.

Untuk mempercepat proses verifikasi data di lokasi layanan, pemohon diminta mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung dari rumah. Dokumen yang wajib dibawa antara lain kartu identitas diri (KTP) asli beserta salinannya, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi, surat keterangan sehat fisik dari dokter, serta surat lulus tes psikologi.

Selain di Kalurahan Gilangharjo Pandak pada Kamis ini, Satlantas Polres Bantul juga mengoperasikan bus SIM Keliling di berbagai titik lain sepanjang September 2026. Beberapa lokasi rutin tersebut meliputi Kalurahan Terong Dlingo, Kantor Dinas Arsip Prov. DIY, Mall Pelayanan Publik Manding, Kalurahan Wukirsari Imogiri, hingga Kantor Parasamya Bantul sesuai jadwal operasional pagi maupun malam. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat Bantul mengoptimalkan layanan yang ada tersebut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online