Perpanjangan SIM Sleman 9 September 2026 Dilayani di MPP dan Satpas

Jumali
Jumali Rabu, 09 September 2026 05:17 WIB
Perpanjangan SIM Sleman 9 September 2026 Dilayani di MPP dan Satpas

Satlantas Polresta Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Kapanewon Pakem dan wilayah sekitar Gunung Merapi kembali mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen berkendara. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman hari ini tidak  menghadirkan layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE).

Meski demikian, program layanan keliling tersebut menjadi upaya kepolisian mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama bagi warga yang berada cukup jauh dari pusat layanan administrasi di wilayah perkotaan Sleman.

Bus SIMMADE dijadwalkan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Selama periode tersebut, warga dapat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang langsung ke Kantor Satpas Polresta Sleman.

Kehadiran layanan SIMMADE  diharapkan mampu menghemat waktu dan biaya perjalanan masyarakat. Meski demikian, Satlantas Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIMMADE hanya diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Apabila masa berlaku SIM telah habis atau kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru secara langsung melalui Kantor Satpas Polresta Sleman sesuai prosedur yang berlaku.

Selain layanan keliling melalui layanan SIMMADE, masyarakat juga tetap dapat mengakses pelayanan reguler di Satpas Polresta Sleman. Pelayanan tersebut beroperasi setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Agar proses pelayanan berjalan lancar, masyarakat diimbau mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi. Berkas yang harus dibawa meliputi surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, fotokopi KTP, serta SIM lama yang masih berlaku berikut dokumen aslinya.

Petugas juga mengingatkan pemohon untuk datang lebih awal guna menghindari antrean, mengingat layanan SIMMADE hanya berlangsung selama tiga jam.

Program SIM Masuk Desa selama ini menjadi salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan warga karena mampu menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Sleman. Dengan sistem jemput bola tersebut, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk melakukan perpanjangan SIM.

Satlantas Polresta Sleman berharap kehadiran layanan SIMMADE  dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang dokumen berkendara tepat waktu. Kepemilikan SIM yang masih berlaku menjadi salah satu syarat penting untuk berkendara secara legal dan aman di jalan raya.

Warga Pakem dan sekitarnya yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Informasi terkait perubahan jadwal maupun lokasi layanan SIMMADE selanjutnya akan diumumkan melalui kanal resmi Polresta Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online