Perpanjangan SIM di Kulonprogo Rabu 9 September 2026 Ada di MPP dan Satpas

Jumali
Jumali Rabu, 09 September 2026 05:47 WIB
Perpanjangan SIM di Kulonprogo Rabu 9 September 2026 Ada di MPP dan Satpas

Instagram: Satlantas Polres Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo kembali menyiagakan sejumlah titik pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memberikan kemudahan bagi warga masyarakat pada Rabu (9/9/2026). Masyarakat Kabupaten Kulonprogo dapat mendatangi beberapa lokasi pelayanan keliling maupun layanan reguler yang mulai dibuka sejak pagi hari.

Untuk layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE) hari ini tidak ada jadwal. Layanan SIMMADE pada hari Selasa ada di PJR Temon ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan hari Kamis layanan dilakukan di Kapanewon Nanggulan. 

Warga Kulonprogo juga dapat memanfaatkan fasilitas layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo. Layanan perpanjangan SIM di MPP Kulonprogo ini melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Kantor Satpas 1450 Polres Kulonprogo juga membuka loket pelayanan reguler bagi pemohon penerbitan SIM baru maupun perpanjangan. Pelayanan di Satpas 1450 Polres Kulonprogo pada hari Selasa beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Layanan mobile SIMMADE serta gerai MPP Kulonprogo diprioritaskan khusus bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Bagi masyarakat yang masa berlaku dokumen SIM milik mereka telah melewati batas kedaluwarsa, proses pengurusan SIM baru wajib dilakukan secara langsung di Kantor Satpas 1450 Polres Kulonprogo.

Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk menyiapkan seluruh berkas persyaratan utama dari rumah. Setidaknya ada empat dokumen pokok yang harus dibawa:

  • Surat Keterangan Kesehatan sebagai bukti kondisi jasmani yang prima.
  • Surat Keterangan Psikologi untuk memastikan kewaspadaan mental dalam berkendara.
  • Fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku dan jelas terbaca.
  • Dokumen asli SIM lama yang masa berlakunya masih aktif.

Kelengkapan berkas ini akan sangat menentukan kecepatan proses administrasi di dalam bus. Petugas akan melakukan verifikasi data secara cermat untuk memastikan semua dokumen sesuai dengan data kependudukan pemohon.

Petugas Satlantas Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal ke lokasi pelayanan guna menghindari penumpukan antrean. Bagi warga di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya kawasan Kulonprogo dan sekitarnya, manfaatkan momentum pelayanan ini agar senantiasa tertib berkendara dan mematuhi aturan hukum di jalan raya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online