Sleman Gaspol Persiapan Porda 2027 Targetkan Juara Umum Lagi
Sleman mulai Pelatkab 2026 dengan 1.399 atlet menuju Porda DIY 2027, target juara umum lima kali berturut-turut.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Gedong Kuning, Banguntapan, Bantul, Kamis (2/7/2026) malam. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka serius.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di depan Dr Vapor, Dusun Kalisari, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan. Korban meninggal dunia diketahui berinisial E.Y. (49), warga Kadipaten, Kraton, Kota Jogja, yang mengendarai Suzuki Shogun.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat benturan keras saat kecelakaan.
“Pengendara Suzuki Shogun mengalami luka berat di wajah dan kepala, kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar Rita, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan diduga dipicu karena salah satu kendaraan melaju melawan arus. Saat itu, sepeda motor Suzuki Shogun melintas dari arah selatan ke utara melalui sisi timur jalan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Revo yang dikendarai H.B.K. (19), pelajar asal Berbah, Sleman. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras membuat kedua pengendara terjatuh. H.B.K. mengalami luka serius berupa patah tulang paha kanan serta sejumlah luka lecet di tubuhnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bethesda Jogja.
Sementara itu, korban E.Y. mengalami luka fatal, di antaranya patah tulang pipi kanan dan kiri, luka pada pelipis kanan, rahang atas sebelah kanan, serta benturan di kepala bagian kanan. Luka berat tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan. Suzuki Shogun mengalami ringsek di bagian depan, sedangkan Honda Revo mengalami kerusakan pada bagian depan dengan velg depan terlepas.
Hingga kini, Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk tidak melawan arus dan selalu tertib berlalu lintas. Pelanggaran seperti ini sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas Rita.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berkendara di jalan raya, terutama di jalur padat seperti kawasan Gedong Kuning yang memiliki arus lalu lintas cukup tinggi, terutama pada malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sleman mulai Pelatkab 2026 dengan 1.399 atlet menuju Porda DIY 2027, target juara umum lima kali berturut-turut.
Belasan ruas jalan di Kulonprogo diperbaiki sepanjang Juni 2026. DPUPKP fokus tingkatkan keselamatan dan kelancaran akses warga.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.