KDMP Gunungkidul Dibangun di 30 Titik, Ini Persoalan di Lapangan

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 12 Agustus 2026 19:17 WIB
KDMP Gunungkidul Dibangun di 30 Titik, Ini Persoalan di Lapangan

Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Gunungkidul terus dikebut. Hingga 9 Agustus 2026, fasilitas koperasi telah dibangun di 30 titik. Dari jumlah tersebut, 25 lokasi telah rampung sepenuhnya, sedangkan lima lokasi lainnya masih dalam tahap penyelesaian dengan progres mencapai 99%.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan pembangunan fisik KDMP merupakan bagian dari upaya menyiapkan sarana operasional koperasi di tingkat kalurahan.

“Pembentukan ini melalui musyawarah di seluruh kalurahan dengan pendampingan dari OPD terkait,” kata Rakhmadian, Rabu (12/8/2026).

Pembangunan fasilitas tersebut dilakukan setelah pembentukan badan hukum koperasi di Gunungkidul. Sebanyak 144 koperasi telah memiliki dokumen badan hukum yang diterbitkan pada 19 Juni 2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

20 KDMP Terima Paket Kendaraan

Selain pembangunan gedung, pemerintah juga mulai mendistribusikan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan operasional KDMP.

Setiap koperasi dijadwalkan memperoleh satu unit truk, satu unit mobil pikap, dua unit kendaraan roda tiga, serta perlengkapan pendukung berupa mebel, rak, dan seragam.

Hingga saat ini, sebanyak 20 KDMP di Gunungkidul telah menerima paket kendaraan tersebut.

Rakhmadian mengatakan penyediaan sarana operasional tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas koperasi setelah fasilitas fisik selesai dibangun dan mulai digunakan.

Meski demikian, pembangunan gedung KDMP di sejumlah kalurahan mulai memunculkan persoalan baru terkait operasional fasilitas.

Listrik dan Air Gedung KDMP Jadi Persoalan

Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, yang juga Ketua Paguyuban Lurah se-Gunungkidul, Suhadi, mengatakan sejumlah gedung KDMP telah tersambung dengan jaringan listrik PLN dan layanan air PDAM.

Namun, menurut dia, belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab membayar biaya penggunaan kedua layanan tersebut selama gedung belum sepenuhnya beroperasi.

“Gedung-gedung sudah terkoneksi dengan PLN dan PDAM, tetapi siapa yang bertanggung jawab membayar tagihannya belum jelas,” ujar Suhadi.

Persoalan tersebut dinilai perlu segera mendapatkan kejelasan agar fasilitas yang telah dibangun tidak menimbulkan beban operasional bagi pemerintah kalurahan.

Selain persoalan tagihan listrik dan air, para lurah juga menaruh perhatian terhadap model bisnis KDMP agar keberadaan koperasi tidak menimbulkan persaingan langsung dengan pelaku usaha yang telah berjalan di masyarakat.

KDMP Diminta Tak Matikan Usaha Warga

Suhadi berharap KDMP tidak diarahkan menjadi toko ritel yang menjual barang secara langsung kepada konsumen dan berpotensi bersaing dengan warung-warung milik warga.

Menurut dia, koperasi desa justru akan lebih bermanfaat apabila berperan sebagai pemasok atau grosir yang menyediakan stok kebutuhan bagi warung kecil di masing-masing kalurahan.

Dengan model tersebut, KDMP dapat mengambil peran sebagai penguat rantai distribusi barang di tingkat desa. Warung dan pelaku usaha kecil tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan, sementara koperasi membantu menyediakan pasokan dengan harga yang lebih kompetitif.

“Kami berharap KDMP tidak menjadi toko ritel yang mematikan usaha warga sekitar. Lebih baik menjadi stokis atau grosir bagi warung-warung kecil di desa,” pungkasnya.

Keberadaan KDMP di Gunungkidul pada akhirnya tidak hanya bergantung pada penyelesaian pembangunan gedung. Kejelasan pengelolaan fasilitas, biaya operasional, distribusi sarana, serta pola usaha menjadi bagian penting agar koperasi dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan 30 titik pembangunan yang telah dikerjakan dan 144 koperasi yang telah memiliki badan hukum, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan fasilitas tersebut dapat segera berfungsi secara optimal sekaligus tetap berjalan berdampingan dengan usaha masyarakat di tingkat kalurahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online