Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukun Raya, timur Perumahan Rajawali, Dusun Sorowajan, Banguntapan, Bantul, Selasa (9/12/2025) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Dalam isiden itu seorang lansia dilaporkan meninggal dunia akibat ditabrak sepeda motor yang dikendarai tiga remaja putri berboncengan itu.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai TSN, 14 pelajar asal Banguntapan, melaju dari utara ke selatan. Sesampainya di lokasi, ia mencoba mendahului kendaraan di depannya, lantas menabrak seorang penyeberang jalan yang diketahui bernama Suparman Gito Sentono, 79, warga Sanggrahan, Banguntapan.
“Korban penyeberang berjalan dari timur ke barat dan sempat berhenti di tengah jalan. Saat proses mendahului, motor langsung menabrak korban,” ujar Rita, Rabu (10/12/2025).
Benturan membuat pengendara, dua pembonceng, dan penyeberang jalan terjatuh bersama kendaraan. Pengendara TSN mengalami luka lecet di tangan, kaki kiri, dan wajah, sementara dua pembonceng NAM, 13 asal Wirobrajan dan DCO, 13 asal Banguntapan juga mengalami luka lecet di bagian kaki dan wajah.
"Korban Suparman mengalami cedera kepala berat. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit tapi meninggal dunia dalam perjalanan," jelas Rita.
Menurut Rita, sejumlah saksi di lokasi telah dimintai keterangan oleh kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penyebab pasti kecelakaan masih didalami, tapi dugaan sementara berkaitan dengan manuver mendahului yang tidak aman dan situasi penyeberang yang berhenti di tengah jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.