Bambanglipuro Bentuk Posko Anti Klitih Usai Pelajar Tewas
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Ilustrasi garis polisi./www.witf.org
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pengendara motor meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tembi–Sudimoro, Dusun Ngasem, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Senin (17/11/2025) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan: sepeda motor Honda Vario, Honda Kirana, dan sebuah sepeda onthel yang pengendaranya tidak diketahui karena langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Kirana bernomor polisi AB 6744 TB yang dikendarai ZR, 25, warga Pajangan, melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut menyenggol sepeda onthel di depannya.
“Benturan itu membuat ZR terjatuh ke sisi kanan jalan,” kata Rita, Selasa (18/11/2025).
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario AB 5789 ZC yang dikendarai DR, 19, mahasiswa asal Ngemplak, Sleman, melaju dari belakang.
DR yang berboncengan dengan TR, 19, karyawan asal Depok, Sleman, berupaya mendahului Honda Kirana, tetapi tidak mampu menghindar dan menabrak tubuh ZR yang sudah terjatuh di badan jalan.
“Korban pengendara Honda Kirana mengalami patah pada kaki serta cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Rita.
Sementara pengendara Vario dan pemboncengnya mengalami luka lecet dan langsung dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan perawatan.
Pengendara sepeda onthel yang diduga memicu kecelakaan tersebut langsung pergi ke arah barat dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya mencari pengendara sepeda onthel yang meninggalkan lokasi untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.