Polisi Ungkap Curanmor Paseban, Pelaku Terendus dari Nomor Rangka

Kiki Luqman
Kiki Luqman Selasa, 07 Juli 2026 17:47 WIB
Polisi Ungkap Curanmor Paseban, Pelaku Terendus dari Nomor Rangka

Y (43) saat diamankan oleh polsisi. /Dok Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Lapangan Paseban, Bantul, pada November 2025 akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Bantul. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian kotak infak di wilayah Kapanewon Jetis. Pengungkapan perkara ini bermula dari hasil pencocokan nomor rangka sepeda motor yang dikuasai pelaku dengan laporan kendaraan hilang yang diterima polisi.

Temuan tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk mengungkap kasus curanmor yang sempat belum terpecahkan selama beberapa bulan.

Berawal dari Laporan Kehilangan Saat Milad Muhammadiyah

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa pencurian bermula ketika korban kehilangan sepeda motor Honda Vario saat mengikuti kegiatan Milad Muhammadiyah di kawasan Lapangan Paseban, Bantul, pada November 2025.

Korban ketika itu memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah warga di sekitar lokasi acara sebelum membantu mengatur arus parkir kendaraan pengunjung.

"Kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario pada November 2025. Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di rumah tetangga sebelum membantu mengatur parkir kendaraan dalam kegiatan Milad Muhammadiyah di kawasan Lapangan Paseban Bantul," katanya, Selasa (7/7/2026).

Sekitar pukul 08.15 WIB, korban berniat memindahkan sepeda motornya ke lokasi parkir lain. Namun, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban sempat mencari informasi kepada warga dan orang-orang di sekitar lokasi, tetapi sepeda motor tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bantul.

"Korban sempat menanyakan keberadaan sepeda motor itu kepada orang-orang yang berada di sekitar lokasi parkir, tetapi kendaraan tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Bantul," ujar Rita.

Terungkap Saat Polisi Tangani Kasus Pencurian Kotak Infak

Perkembangan kasus justru bermula dari penyelidikan perkara berbeda. Pada Sabtu (4/7), personel Reskrim Polsek Jetis menangkap pria berinisial Y (43) dalam perkara pencurian kotak infak.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit Honda Vario yang berada dalam penguasaan pelaku. Kendaraan tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut.

Hasil pengecekan nomor rangka menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut identik dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Bantul.

"Ketika dilakukan penanganan perkara pencurian kotak infak, anggota Reskrim Polsek Jetis mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan, diketahui kendaraan tersebut memiliki kesesuaian dengan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Bantul," jelas Rita.

Pelaku Mengaku Mencuri Motor di Utara Lapangan Paseban

Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Polsek Bantul. Selanjutnya, pada Senin (6/7), Polsek Jetis menginformasikan bahwa Y datang ke kantor polisi untuk menjalani wajib apel.

Kesempatan itu dimanfaatkan penyidik Polsek Bantul untuk memeriksa asal-usul sepeda motor yang dikuasai pelaku.

Dari hasil interogasi, Y mengakui sepeda motor tersebut diambil dari kawasan utara Lapangan Paseban saat kegiatan Milad Muhammadiyah berlangsung.

"Anggota Reskrim Polsek Bantul langsung menuju Polsek Jetis untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengenai asal-usul sepeda motor yang dikuasainya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban di kawasan utara Lapangan Paseban Bantul," ungkap Rita.

Polisi Dalami Kemungkinan Keterlibatan dalam Kasus Lain

Polisi memastikan Y bukan kali pertama berhadapan dengan proses hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis sehingga penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Yang bersangkutan juga diketahui merupakan seorang residivis sehingga proses penyidikan dilakukan secara lebih mendalam," katanya.

Manfaatkan Kelalaian Korban

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap modus yang digunakan pelaku. Y mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci masih menempel atau diparkir tanpa pengawasan.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tanpa perlu merusak sistem pengaman.

"Modus operandi pelaku adalah mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih berada di kendaraan atau kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor," terangnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Vario milik korban, sebuah topi abu-abu, jaket hoodie hitam, kacamata hitam, serta kunci sepeda motor.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rita.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polres Bantul mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang ramai aktivitas. Pemilik kendaraan diminta tidak meninggalkan kunci yang masih menancap pada motor dan menggunakan kunci ganda apabila tersedia.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci masih menempel di sepeda motor meskipun hanya sebentar. Gunakan kunci ganda apabila tersedia dan parkirkan kendaraan di lokasi yang aman atau berada dalam pengawasan. Langkah sederhana tersebut dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online