Bantul Usulkan 1.000 RTLH ke Kementerian PKP untuk Dibantu pada 2027
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Ilustrasi pungli./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Pengelola Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis masih mendalami unggahan viral di media sosial yang memuat dugaan ketidaksesuaian jumlah tiket masuk yang diterima wisatawan. Selama proses penelusuran berlangsung, wisatawan diminta memeriksa kembali jumlah tiket sebelum meninggalkan loket pembayaran.
Pendalaman dilakukan Pemerintah Kalurahan Parangtritis bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul setelah muncul unggahan seorang wisatawan yang mengaku membayar lima tiket masuk senilai Rp75.000 saat berkunjung pada Minggu (12/7/2026), tetapi hanya menerima empat lembar tiket dari petugas loket. Wisatawan tersebut mengaku baru menyadari kekurangan tiket setelah meninggalkan lokasi sehingga tidak sempat melakukan konfirmasi.
Jagabaya Kalurahan Parangtritis sekaligus Person in Charge (PIC) TPR Parangtritis, Karjana, mengatakan informasi tersebut pertama kali diterimanya dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul yang mengirimkan unggahan media sosial mengenai dugaan tersebut.
"Jadi, kaitannya dengan viralnya di media sosial, itu pertama saya dikirimi sama Pak Kepala Dinas Pariwisata. Katanya viral," ujar Karjana, Selasa (14/7/2026).
Setelah menelaah foto tiket yang beredar, pihaknya menemukan adanya nomor seri tiket yang tidak berurutan. Temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang kini sedang ditelusuri untuk memastikan kronologi sebenarnya.
"Itu saya lihat bahwa untuk tiket yang di-upload nomernya kok tidak urut," katanya.
Meski demikian, Karjana menegaskan hingga kini pengelola belum dapat memastikan apakah informasi yang beredar benar-benar menggambarkan kejadian sebenarnya. Pihaknya juga belum berhasil menghubungi pengunggah informasi tersebut untuk memperoleh klarifikasi secara langsung.
"Jadi, kaitannya dengan kebenaran atas berita itu memang kita belum bisa mengklarifikasi ke yang memviralkan. Yang jelas kita menanyakan ke petugas. Petugas itu sudah berusaha untuk melayani yang terbaik kaitannya dengan penyampaian tiket. Sehubungan petugas itu kan baru-baru," ucapnya.
Menurut dia, masih terlalu dini menyimpulkan apakah dugaan tersebut benar terjadi, merupakan kesalahpahaman, atau dipengaruhi faktor lain. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih diverifikasi sebelum pemerintah mengambil langkah lanjutan.
"Jadi kita belum bisa mengklarifikasi apakah itu memang ada kejadiannya, ada kebenarannya atau itu tidak, atau cuma orang iseng, atau memang itu ada tendensi persaingan, atau orang itu tidak nyaman adanya kerja sama dari Pemda Bantul sama Kalurahan," katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pengelola telah mengingatkan seluruh petugas pemungut retribusi agar lebih teliti saat menyerahkan tiket kepada wisatawan. Selain itu, petugas juga diminta mengimbau setiap pengunjung untuk menghitung kembali jumlah tiket yang diterima sebelum meninggalkan loket pembayaran.
"Nah ini saya mengimbau kepada petugas-petugas pungut untuk lebih berhati-hati. Dan kami sarankan untuk menyampaikan ke wisatawan yang masuk itu untuk menghitung ulang lagi tiket," ujar Karjana.
Hingga saat ini Pemerintah Kalurahan Parangtritis bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul masih mengumpulkan berbagai informasi sebagai bahan evaluasi. Selama proses tersebut berlangsung, pengelola memilih tidak memberikan tanggapan di media sosial agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
"Kita juga baru kemarin melihat komen-komennya. Kita juga tidak memberikan tanggapan di situ. Daripada ruwet malah tambah panas," katanya.
Karjana menilai informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara hati-hati karena berpotensi memunculkan kesalahpahaman apabila belum didukung fakta yang lengkap. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Kita akan mencoba nanti menanyakan ke Kepala Dinas langkah-langkah apa yang harus kita lakukan. Jangan sampai kita melangkah malah membuat gaduh. Soalnya sekarang itu sangat mudah, medsos itu entah itu siapa saja sangat mudah untuk memprovokasi," ucapnya.
Sampai proses pendalaman selesai dilakukan, pengelola belum dapat memastikan benar atau tidaknya dugaan ketidaksesuaian jumlah tiket yang beredar di media sosial tersebut.
"Jadi untuk berita itu benar tidaknya, kita belum bisa memastikan," kata Karjana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Efisiensi anggaran membuat pendampingan IKM Kulonprogo turun drastis pada 2026. DisperinkopUKM kini mencari dukungan pembiayaan di luar APBD.
Investor mulai menggarap bioskop di Wates dengan memanfaatkan eks Bioskop Mandala. Proses perizinan berjalan dan operasional ditargetkan akhir 2026.
Menkeu Purbaya memastikan tarif pajak tidak naik dalam jangka menengah. Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan memperkuat pengawasan penerimaan negara.
Program MBG di SMP Gotong Royong Jogja dinilai tepat sasaran karena membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa dari keluarga prasejahtera dan rentan putus sekolah.
KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Kemenhub untuk memenangkan PT IPA dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.