Bantul Usulkan 1.000 RTLH ke Kementerian PKP untuk Dibantu pada 2027

Kiki Luqman
Kiki Luqman Jum'at, 10 Juli 2026 03:47 WIB
Bantul Usulkan 1.000 RTLH ke Kementerian PKP untuk Dibantu pada 2027

Foto ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat upaya pengurangan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajukan sekitar 1.000 unit RTLH kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar memperoleh bantuan rehabilitasi pada 2027.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pembangunan Perumahan dan Pedesaan Kementerian PKP.

Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bantul.

"Jadi, semua data yang ada di kita kurang lebih 1.000-an unit RTLH, kita serahkan dan dijanjikan diberi peluang (pembenahan RTLH) untuk tahun depan," ujar Jimmy.

Ia menjelaskan peluang bantuan dari pemerintah pusat cukup terbuka. Dari total usulan yang diajukan, diperkirakan sekitar 500 hingga 600 unit rumah berpotensi mendapatkan penanganan apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana.

Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas rumah yang sudah ada, bukan membangun rumah baru. Setiap penerima bantuan diproyeksikan memperoleh dana sekitar Rp20 juta yang digunakan untuk memperbaiki kondisi bangunan agar memenuhi standar kelayakan huni.

Prioritas untuk Warga yang Membutuhkan

Jimmy menegaskan bantuan rehabilitasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dan belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya.

Penetapan calon penerima dilakukan melalui proses verifikasi kondisi bangunan secara langsung di lapangan. Pemerintah akan menilai berbagai aspek yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, dan kenyamanan rumah.

Beberapa komponen yang menjadi perhatian antara lain kondisi atap, lantai, dinding, hingga struktur bangunan secara keseluruhan.

Selain itu, kecukupan ruang dalam rumah juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian.

"Setelah itu, nanti mengarah ke kecukupan ruang. Kecukupan ruang, sekarang satu jiwa dihitung sekitar 7,2 meter persegi," kata Jimmy.

Siapkan Alternatif Pendanaan

Pemkab Bantul juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi apabila tidak seluruh usulan RTLH mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Rumah-rumah yang belum terakomodasi akan diupayakan mendapatkan bantuan melalui sumber pendanaan lain, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul.

Selain itu, pemerintah daerah membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kalau melihat kondisi keuangan sekarang, kemungkinan akan kami anggarkan sekitar 100 unit penanganan RTLH dari APBD," ujar Jimmy.

Untuk bantuan yang bersumber dari APBD, skema yang digunakan masih mengacu pada program yang telah berjalan selama ini. Rumah dengan kategori kerusakan berat memperoleh bantuan hingga Rp20 juta, sedangkan rumah dengan tingkat kerusakan sedang mendapatkan bantuan sekitar Rp7 juta.

Program RTLH 2026 Tetap Berjalan

Di tengah upaya mengusulkan bantuan baru, program rehabilitasi RTLH tahun 2026 tetap dilaksanakan oleh Pemkab Bantul.

Tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,17 miliar dari APBD untuk memperbaiki 89 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sejumlah kapanewon.

Jimmy berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat mempercepat penurunan jumlah RTLH di Bantul. Menurutnya, ketersediaan rumah yang aman, sehat, dan layak huni memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain memberikan kenyamanan, hunian yang layak juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan agar target pengurangan RTLH di Bantul dapat tercapai secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online