2 Kasus Miras dan Oplosan di Bantul Didenda Rp16 Juta
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Insiden kecelakaan laut kembali terjadi di kawasan Pantai Selatan DIY. Seorang bocah berusia delapan tahun dilaporkan terseret ombak di Pantai Goa Cemara, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul, Minggu (5/7/2026). Hingga sore hari, korban masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
Korban diketahui bernama M Bara Rizki Wardana, warga Modalan, Banguntapan, Bantul. Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah berwisata bersama keluarganya di pantai.
Humas Basarnas DIY, Pipit Eriyanto, mengungkapkan laporan kejadian langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan tim ke lokasi. Operasi pencarian dilakukan bersama sejumlah unsur SAR gabungan.
“Begitu menerima laporan adanya anak yang diduga terseret ombak di Pantai Goa Cemara, tim langsung bergerak melakukan pencarian,” ujar Pipit, Minggu.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, keluarga korban tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban bersama ayahnya, Windi Tri Widiyanto (41), sempat beraktivitas mencari kepiting di sekitar area pantai.
Usai beraktivitas, korban berniat membersihkan kaki dan tangan di tepi pantai. Namun, situasi berubah dalam hitungan detik ketika ombak datang dari arah samping dan langsung menyeret tubuh korban ke tengah laut.
Kejadian berlangsung sangat cepat sehingga upaya penyelamatan tidak sempat dilakukan. Warga dan keluarga yang berada di lokasi sempat berusaha memberikan pertolongan, tetapi korban sudah terbawa arus.
Saksi mata di lokasi, Lolok Susila (42), membenarkan kejadian tersebut. Informasi dari saksi kemudian diteruskan kepada petugas untuk mempercepat proses penanganan.
Tim SAR gabungan langsung melakukan penyisiran di titik korban terakhir terlihat. Metode pencarian disesuaikan dengan kondisi gelombang serta arus laut yang dikenal kuat di kawasan Pantai Selatan.
“Pencarian dilakukan di sekitar lokasi kejadian dan sepanjang garis pantai. Keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama dalam operasi ini,” kata Pipit.
Selain penyisiran di laut, petugas juga memperluas pemantauan ke sepanjang pesisir guna mengantisipasi kemungkinan korban terbawa arus ke lokasi lain. Tingginya gelombang menjadi tantangan tersendiri dalam proses pencarian.
Basarnas DIY mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di pantai, terutama di kawasan Pantai Selatan yang memiliki karakter ombak tidak terduga.
Wisatawan diminta tidak bermain terlalu dekat dengan bibir pantai, meskipun kondisi terlihat aman. Ombak dapat datang tiba-tiba dari berbagai arah dan berpotensi membahayakan.
Orang tua juga diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak selama berada di kawasan wisata pantai serta mematuhi rambu-rambu keselamatan dan arahan petugas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan lengah, selalu perhatikan peringatan dari petugas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.