Dana Desa Termin Kedua di Gunungkidul Dicairkan Minggu Ini
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
Foto ilustrasi SPMB jenjang SMP dibuat dengan artificial intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi tingkat SMP di Kabupaten Gunungkidul mengungkap adanya ketidaksesuaian data sosial ekonomi.
Seorang calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi diketahui berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 2, padahal orang tuanya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul dengan melaporkannya kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) untuk dilakukan verifikasi dan pembaruan data.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan kasus itu ditemukan saat proses verifikasi pendaftaran jalur afirmasi di SMP Negeri 1 Wonosari.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga yang masuk dalam DTSEN desil 1 hingga desil 5.
“Sudah kami laporkan ke dinas bersangkutan dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Nunuk, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, saat proses pemeriksaan data dilakukan, ditemukan calon siswa yang memenuhi syarat berdasarkan data DTSEN karena masuk kategori desil 2. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui orang tua calon siswa tersebut bekerja sebagai PNS.
“Yang boleh mendaftar jalur afirmasi adalah calon siswa yang masuk DTSEN desil 1-5. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata siswa ini orang tuanya bekerja sebagai PNS,” ujarnya.
Permasalahan tersebut kini telah selesai karena calon siswa yang bersangkutan mengundurkan diri dari jalur afirmasi. Berdasarkan hasil pengecekan terbaru, nama siswa tersebut tidak lagi tercatat sebagai peserta jalur afirmasi di SMP Negeri 1 Wonosari.
“Sudah kami cek di pendaftaran dan siswa bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai pendaftar dari jalur afirmasi,” katanya.
Nunuk menilai temuan tersebut menjadi evaluasi bersama terkait akurasi data sosial ekonomi yang digunakan dalam berbagai program pemerintah. Meski demikian, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status desil masyarakat karena kewenangan tersebut berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Jadi, catatan bersama agar ada perbaikan sehingga ke depannya data bisa lebih akurat. Makanya, temuan ini juga sudah kami laporkan ke OPD terkait yang menangani,” ujar dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, mengakui pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya calon siswa dari keluarga yang masuk DTSEN desil 2, tetapi orang tuanya berstatus PNS.
Menurut dia, berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Sosial, keluarga yang memiliki anggota berstatus PNS, TNI, maupun Polri dan masuk dalam DTSEN desil 1 hingga desil 4 tidak berhak menjadi penerima bantuan sosial.
“Jadi kalau statusnya PNS dan masuk desil 1-4, maka tidak berhak menerima bansos,” kata Suyono.
Ia menjelaskan status desil dalam DTSEN bukan data yang bersifat permanen. Perubahan masih dapat dilakukan apabila terdapat laporan resmi dari masyarakat maupun hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan kondisi sosial ekonomi terkini berbeda dengan data yang tercatat.
Laporan tersebut nantinya menjadi dasar bagi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat kalurahan untuk melakukan pembaruan data.
“Ada mekanismenya sehingga data tersebut bisa diubah sesuai dengan kondisi terkini di masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pemutakhiran data sosial ekonomi secara berkala. Akurasi data menjadi kunci agar berbagai program bantuan maupun kebijakan afirmatif benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
Kaspersky mengungkap kampanye malware baru yang menyebar melalui akun WhatsApp yang diretas dengan menyamar sebagai invoice dan laporan bank.
FIFA menjatuhkan skorsing lima pertandingan kepada Assim Madibo setelah tekel kerasnya menyebabkan Ismael Kone mengalami patah tulang pada Piala Dunia 2026.
Meta dikabarkan mengembangkan Arena, aplikasi prediksi berbasis AI yang dipersiapkan untuk menantang dominasi Polymarket dan Kalshi di pasar global.
Rasa kantuk setelah berhubungan intim ternyata dipengaruhi hormon oksitosin, prolaktin, dan endorfin yang membantu tubuh lebih rileks dan tidur nyenyak.
Rupiah kembali melemah pada perdagangan 25 Juni 2026 ke level Rp17.963 per dolar AS dan semakin dekat dengan level psikologis Rp18.000.