Wellness Tourism di Jogja, Rumah Sakit Mulai Kembangkan Layanan
Wellness tourism di Jogja mulai dikembangkan melalui kolaborasi rumah sakit, tenaga medis, dan sektor pariwisata untuk menjaga kesehatan fisik dan mental.
Ilustrasi pembuangan sampah sistem open dumping./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Kabupaten Bantul menyoroti aktivitas pembakaran sampah liar yang mengganggu warga Perumahan Grahatama, Bawuran, Kapanewon Pleret. Setelah melakukan sidak, dewan meminta kesepakatan pemindahan aktivitas tersebut benar-benar dijalankan dan diawasi.
Anggota Komisi C DPRD Bantul, Sapta Sarosa, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Dari hasil pengecekan, aktivitas pembakaran sampah berada di lokasi yang lebih tinggi dibandingkan kawasan perumahan.
“Karena pembakaran di atas kawasan perumahan jadi selain asapnya, limbahnya turun semua. Kalau hujan, airnya masuk ke area perumahan yang di bawah,” kata Sapta, Selasa (15/9/2026).
Sampah Berada di Dua Lokasi Milik Pribadi
Menurut Sapta, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan asap hasil pembakaran. Tumpukan sampah yang berada di lokasi lebih tinggi juga berpotensi menimbulkan rembesan yang mengalir ke kawasan permukiman ketika hujan.
Sapta mengatakan terdapat dua lokasi milik pribadi yang digunakan untuk menampung sampah. Setelah menerima laporan warga, pihak DPRD kemudian mempertemukan pengelola aktivitas tersebut dengan warga perumahan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati lokasi yang paling mengganggu warga akan dipindahkan. Pengelola juga menyatakan kesediaannya untuk memindahkan aktivitas pembakaran.
“Hasilnya sudah sama-sama sepakat. Pengelola akan memindahkan aktivitas pembakaran agar tidak mengganggu warga perumahan," ujarnya.
DPRD Bantul Tetap Awasi Pelaksanaan Kesepakatan
Sapta mengatakan DPRD Bantul memahami bahwa aktivitas pengepulan dan pembakaran sampah tersebut merupakan sumber mata pencaharian bagi pengelolanya. Namun, kepentingan ekonomi tetap harus berjalan dengan memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Makanya ke depan tetap akan kami awasi apakah kesepakatan itu dilakukan atau tidak," jelasnya.
Menurut dia, pembakaran sampah liar perlu mendapat perhatian karena dampaknya bisa meluas ke lingkungan permukiman. Terlebih, lokasi aktivitas berada di atas kawasan perumahan sehingga air dari area penampungan sampah berpotensi mengalir menuju rumah warga saat hujan.
“Kalau hujan apalagi, sangat mengganggu sekali,” katanya.
DPRD Bantul, lanjut Sapta, mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui pendekatan persuasif kepada pemilik aktivitas pengumpulan sampah. Meski demikian, kesepakatan yang telah dibuat tetap harus dipantau agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Lokasi Baru Diminta Tak Ganggu Warga
Sapta menegaskan pemindahan aktivitas tidak berarti persoalan selesai tanpa pengawasan. Lokasi baru yang nantinya digunakan juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan permukiman lain.
"Kami juga pastikan bahwa lokasi yang baru nanti juga tidak mengganggu lingkungan dan pemukiman warga yang lain, harus memperhatikan lingkungan agar semuanya sama-sama kondusif," katanya.
Dengan demikian, DPRD Bantul berharap penyelesaian aktivitas pembakaran sampah tersebut tidak sekadar memindahkan gangguan dari satu lokasi ke lokasi lain. Aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap harus menjadi perhatian dalam menentukan lokasi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wellness tourism di Jogja mulai dikembangkan melalui kolaborasi rumah sakit, tenaga medis, dan sektor pariwisata untuk menjaga kesehatan fisik dan mental.
Kelurahan Gowongan mengedukasi orang tua tentang TBC pada anak sebagai upaya mencegah penularan dan mendukung pencegahan stunting.
Menag Nasaruddin Umar mendorong pesantren menghidupkan tradisi keilmuan Baitul Hikmah dan melahirkan ilmuwan lintas disiplin.
SIM Keliling Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo, Sabtu 31 Oktober 2026, termasuk layanan SIM Keliling di Kapanewon Nanggulan.
Menkeu Suahasil Nazara menyebut belanja negara naik sekitar Rp300 triliun akibat penanganan bencana dan kenaikan harga energi dunia.