Kolam Koi Banguntapan Diprotes Warga, Ini Rekomendasi Pemkab Bantul Usai Pemeriksaan
Kolam koi 1,2 hektare di Banguntapan diprotes warga. Hasil pemeriksaan OPD Bantul merekomendasikan perbaikan, bukan penutupan.
Ilustrasi, siswa SMPN 1 Bantul mengembalikan ompreng seusai menyantap MBG di sekolah tersebut, Rabu (21/1/2026). Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menemukan kandungan bakteri Bacillus sp pada menu bistik galantin yang dikonsumsi murid dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kapanewon Jetis. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Bantul, Samsu Aryanto, mengatakan pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium dari sampel makanan yang dikonsumsi murid yang mengalami keracunan.
"Hasilnya terdapat kandungan bakteri Bacillus sp pada menu bistik galantin yang dikonsumsi murid," katanya, Selasa (15/9/2026).
Bacillus sp merupakan kelompok atau genus bakteri berbentuk batang yang tergolong Gram-positif dan mampu membentuk endospora. Bakteri tersebut biasanya hidup bebas di berbagai tempat, seperti tanah, air, dan udara.
Gejala Murid Sesuai Hasil Pemeriksaan
Samsu menjelaskan hasil uji laboratorium tersebut juga sesuai dengan gejala yang dialami para murid. Mereka mengalami pusing, mual, muntah, diare, dan lemas hingga sulit bangun.
"Biasanya jika makanan mengandung bakteri itu tubuh akan bereaksi persis seperti yang dialami para murid," jelasnya.
Meski demikian, Dinkes Bantul belum dapat memastikan sumber maupun penyebab utama makanan tersebut bisa terpapar bakteri. Menurut Samsu, kondisi makanan yang secara visual terlihat tidak layak atau memiliki aroma janggal juga belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya kandungan bakteri.
"Jadi hasil uji laboratorium ini hanya menyimpulkan kandungan makanan apakah terdapat zat atau bakteri tertentu, asal dan sumbernya memang harus melalui investigasi," ungkapnya.
Distribusi Makanan Matang dan Mentah Perlu Dipisahkan
Dinkes Bantul kemudian memberikan rekomendasi kepada SPPG Patalan 2 yang memasok MBG tersebut untuk memperbaiki Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Rekomendasi itu diberikan setelah Dinkes menemukan jalur distribusi makanan matang dan mentah di SPPG tersebut masih menggunakan jalur yang sama. Kondisi tersebut dinilai perlu diperbaiki agar tidak terjadi kontaminasi antara bahan makanan mentah dan makanan matang.
"Harusnya memang dipisahkan agar tidak ada kontaminasi antara bahan mentah dan matang," ujarnya.
53 Orang Dilaporkan Keracunan
Sebelumnya, puluhan murid SDN 1 Sumberagung, Jetis, Bantul diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG pada Jumat (4/9/2026). Selain murid, sejumlah guru juga dilaporkan mengalami keracunan dengan total korban mencapai 53 orang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Hermawan Setiaji, membenarkan kejadian tersebut.
Hermawan mengatakan kejadian bermula saat murid dan guru menyantap menu MBG pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Menu MBG yang dimakan saat itu terdiri dari potato wedges, buah semangka, sayur buncis wortel, tempe garit, bistik dan galantin," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kolam koi 1,2 hektare di Banguntapan diprotes warga. Hasil pemeriksaan OPD Bantul merekomendasikan perbaikan, bukan penutupan.
Harga BBM dan material konstruksi naik akibat minyak dunia tembus US$100. AKI mendesak pemerintah menerapkan eskalasi nilai kontrak.
DPRD Bantul menyoroti pembakaran sampah liar di Pleret yang mengganggu warga. Dewan meminta kesepakatan pemindahan dipatuhi.
Monyet dari Suaka Margasatwa Sermo mulai masuk permukiman Hargowilis. Warga khawatir satwa kesulitan mendapat pakan alami.
Pansus Papua DPD RI merekomendasikan evaluasi pendekatan keamanan di Maybrat agar warga tetap aman dan leluasa beraktivitas.
Cleansing LBS Sleman untuk proyek kereta gantung Prambanan rampung. Pemrakarsa kini bisa memproses perubahan LSD di Kementerian ATR/BPN.