Motor Curian Dijatuhkan Saat Kabur, Dua Terduga Pelaku Diamankan Warga

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 11 Juni 2026 15:57 WIB
Motor Curian Dijatuhkan Saat Kabur, Dua Terduga Pelaku Diamankan Warga

Foto ilustrasi pencurian sepeda motor. - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sepasang sejoli di wilayah Bambanglipuro, Bantul, berakhir gagal setelah keduanya berhasil diamankan warga. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bulak Bok Trawong, Padukuhan Kedon, Kalurahan Sumbermulyo, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WST, 20, warga Bambanglipuro, dan LEPH, 22, yang tinggal di sebuah kontrakan di wilayah Sumbermulyo.

Peristiwa bermula saat korban, Danu Fitriyanto, 34, memarkir sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan untuk mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian. Saat berada sekitar 100 meter dari tempat parkir, korban mendengar suara gantungan kunci yang dikenalinya berasal dari sepeda motor miliknya. Merasa curiga, korban segera kembali ke lokasi dan mendapati kendaraannya telah dibawa oleh orang tak dikenal.

“Melihat motornya dibawa lari, korban spontan mengejar pelaku sambil berteriak maling untuk meminta bantuan warga sekitar,” kata Rita, Kamis (11/6/2026).

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian turut melakukan pengejaran. Saat berusaha melarikan diri, WST menjatuhkan sepeda motor yang dibawanya dan berlari menuju area persawahan.

Namun upaya kabur itu tidak berlangsung lama. Korban bersama seorang saksi berhasil menangkap WST di tengah sawah. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Jalan Gedogan sambil menunggu petugas kepolisian datang ke lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, WST dan LEPH diduga datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Saat melintas, keduanya melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci yang masih menancap.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan WST untuk membawa kabur kendaraan korban, sementara LEPH diduga bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban sempat kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA warna abu-abu metalik. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta. Namun kendaraan berhasil diamankan kembali setelah warga menangkap terduga pelaku.

Petugas Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban telah diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rita.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online