Pemuda Tenggelam di Sungai Oya, SAR Kerahkan Drone Sonar dan Penyelam
Tim SAR gabungan mengintensifkan pencarian Taufan Aktafiama yang tenggelam di Sungai Oya, Bantul, dengan drone sonar dan penyelam.
Ilustrasi/Magnific
Harianjogja.com, BANTUL—Penasihat hukum korban kasus penarikan mobil yang diduga disertai ancaman dan kekerasan di Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain memburu pelaku di lapangan, polisi juga diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga mengatur, memerintahkan, atau terlibat dalam aksi penagihan yang berujung kericuhan tersebut.
Penasihat hukum korban, Praditya Mahendra Jati Gumilang, mengungkapkan bahwa laporan terkait kejadian itu telah disampaikan ke Polres Bantul pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut dia, proses penegakan hukum perlu dilakukan secara cepat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Kami meminta aparat kepolisian bekerja cepat menangkap pelaku agar ada efek jera,” kata Praditya, Jumat (24/7/2026).
Praditya menilai tindakan penagihan yang diduga dilakukan dengan ancaman dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menyebut peristiwa tersebut telah menyebabkan korban mengalami luka fisik sekaligus kerugian materiil.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak korban, aksi penagihan itu diduga diwarnai pengejaran menggunakan senjata tajam berupa parang serta pelemparan batu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian kaki yang menyebabkan pembengkakan dan terkilir. Selain itu, rumah dan warung milik korban juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Praditya menegaskan pihaknya tidak hanya mendorong penindakan terhadap orang yang diduga melakukan aksi di lapangan, tetapi juga meminta penyidik mengungkap pihak yang kemungkinan berada di balik peristiwa tersebut.
“Kami tidak hanya mengejar terduga pelaku utamanya, tetapi aktor di belakangnya juga sehingga motif-motif seperti ini tidak terulang kembali, khususnya di wilayah DIY,” ujarnya.
Selain aspek pidana, tim kuasa hukum juga berencana mendalami legalitas proses penagihan yang dilakukan. Mereka ingin memastikan apakah pihak yang datang ke lokasi memiliki kewenangan dan dokumen yang sah untuk melakukan penagihan.
Menurut Praditya, hal tersebut penting untuk memastikan seluruh prosedur yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, dampak psikologis yang dialami keluarga korban disebut cukup berat. Peristiwa yang terjadi di hadapan anggota keluarga membuat mereka mengalami ketakutan dan trauma berkepanjangan.
Praditya mengungkapkan anak korban disebut menjadi takut keluar rumah maupun berangkat ke sekolah setelah menyaksikan langsung insiden tersebut.
“Kondisi keluarga pasti sangat mengalami trauma yang mendalam. Terutama anak klien kami menjadi takut untuk keluar rumah dan takut masuk sekolah akibat melihat perbuatan yang sangat brutal,” katanya.
Ia juga menyebut adanya dugaan ancaman pembunuhan yang disertai pengacungan senjata tajam kepada keluarga korban selama peristiwa berlangsung.
Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Bisa kami bilang perbuatan yang tidak manusiawi dengan membawa senjata tajam yang diacungkan ke keluarga korban dengan mengancam membunuh klien kami,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Bantul menyatakan proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan seluruh fakta yang ditemukan akan didalami lebih lanjut.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan akan mendalami seluruh fakta yang ada. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan,” kata Rita.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penarikan mobil yang menjadi perhatian publik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim SAR gabungan mengintensifkan pencarian Taufan Aktafiama yang tenggelam di Sungai Oya, Bantul, dengan drone sonar dan penyelam.
OECD mencatat Israel menjadi negara dengan penurunan wisatawan terparah di dunia pascapandemi, sementara Arab Saudi mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 67 per
Pencuri tabung gas LPG 3 kilogram di Dlingo, Bantul, dikejar warga hingga Kota Jogja. Pelaku sempat terjatuh dan kehilangan barang curian, namun berhasil k
Muncul notifikasi "Akun Anda sedang ditinjau" di WhatsApp? Simak arti, penyebab, durasi pemeriksaan, dan cara menghindari akun dibatasi atau diblokir.
SUV dan MPV sama-sama populer sebagai mobil keluarga. Simak perbedaan keduanya dari sisi kenyamanan, performa, kabin, hingga kemampuan melintasi berbagai medan.
Ingin membatasi pelacakan data oleh Google? Simak cara mematikan riwayat lokasi, aktivitas web, riwayat YouTube, hingga iklan personal melalui akun Google.