Bantul Dapat 1 Kuota Transmigrasi, Berangkat Akhir 2026 ke Polewali Mandar

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 03 September 2026 22:37 WIB
Bantul Dapat 1 Kuota Transmigrasi, Berangkat Akhir 2026 ke Polewali Mandar

Foto ilustrasi transmigrasi. - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Satu keluarga dari Kabupaten Bantul akan mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) pada akhir 2026. Menjelang pemberangkatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan rumah, lahan usaha, dan fasilitas pendukung di lokasi penempatan telah diperiksa dan dinyatakan layak digunakan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Agus Yuli Herwanta, mengatakan Bantul tahun ini hanya mendapatkan satu kuota transmigrasi. Jumlah tersebut merupakan bagian dari penurunan kuota transmigrasi, baik secara nasional maupun di tingkat DIY.

“Tahun ini kami hanya kebagian satu,” kata Agus, Rabu (2/9/2026).

Agus menjelaskan kuota transmigrasi secara nasional tahun ini hanya sekitar 15 keluarga. Adapun kuota untuk DIY juga turun menjadi sekitar lima keluarga sehingga Bantul hanya memperoleh jatah satu keluarga.

Calon transmigran dari Bantul tersebut nantinya ditempatkan di kawasan transmigrasi Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pemkab Bantul merencanakan pemberangkatan berlangsung pada akhir 2026.

Rumah dan Lahan Usaha Dicek

Sebelum calon transmigran diberangkatkan, Disnakertrans Bantul bersama Disnakertrans Sleman, Disnakertrans DIY, dan Disnakertrans Polewali Mandar telah melakukan peninjauan lapangan pada Agustus 2026 lalu.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan lokasi yang akan menjadi tempat tinggal dan lahan usaha keluarga transmigran. Pemerintah mengecek kondisi rumah tempat tinggal sekaligus lahan usaha yang akan digunakan setelah mereka berada di kawasan transmigrasi.

Selain dua fasilitas tersebut, pemerintah juga memastikan berbagai fasilitas pendukung di kawasan transmigrasi berada dalam kondisi layak dan dapat berfungsi dengan baik.

“Petugas melakukan pengecekan bersama terkait Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK) serta lahan usaha yang akan ditempati oleh para transmigran nanti,” ujar Agus.

RTJK atau rumah tempat tinggal keluarga transmigran menjadi salah satu fasilitas yang mendapat perhatian dalam pengecekan. Pemerintah tidak hanya memastikan rumah tersedia, tetapi juga memeriksa kelayakannya sebelum ditempati.

Pastikan Fasilitas Siap Sebelum Berangkat

Lahan usaha juga menjadi bagian penting dari peninjauan. Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian dari dukungan bagi keluarga transmigran untuk mengembangkan kehidupan dan sumber penghasilan di lokasi penempatan baru.

Pengecekan dilakukan agar fasilitas yang diterima calon transmigran benar-benar dapat digunakan saat mereka tiba di Polewali Mandar. Pemerintah juga memastikan fasilitas pendukung lainnya berfungsi sebagaimana mestinya.

Dengan pemberangkatan yang direncanakan pada akhir 2026, kesiapan lokasi menjadi salah satu tahapan yang dilakukan sebelum program transmigrasi dijalankan. Peninjauan lintas daerah pada Agustus 2026 menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan dasar keluarga transmigran telah tersedia.

“Tujuannya untuk memastikan RTJK, lahan usaha serta fasilitas pendukung lainnya sudah layak serta berfungsi baik bagi para calon transmigran yang nantinya akan ditempatkan di akhir tahun 2026,” kata Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online