Ayam Potong di Bantul Rp40.000/Kg, Broker Disebut Jadi Biang Kerok

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 03 September 2026 16:37 WIB
Ayam Potong di Bantul Rp40.000/Kg, Broker Disebut Jadi Biang Kerok

Pedagang daging ayam Pasar Bantul menjajakan dagangannya. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, BANTUL-- Harga daging ayam potong di Kabupaten Bantul menembus Rp40.000 per kilogram. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul menyebut salah satu faktor yang memengaruhi tingginya harga tersebut adalah rantai perdagangan yang dikuasai broker.

Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha mengatakan broker memiliki peran besar dalam perdagangan ayam potong, mulai dari tingkat peternak hingga pasar.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan DKUKMPP Bantul. Menurut Zona, kondisi tersebut berkaitan dengan perbedaan kemampuan modal antara peternak dan pedagang kecil.

Pedagang Kecil Terpaksa Berutang ke Broker

Zona menjelaskan peternak umumnya menginginkan pembayaran secara tunai ketika menjual ayam. Namun, pedagang kecil kerap tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli ayam secara tunai dalam jumlah besar.

“Petani ingin jual tunai. Pedagang kecil tidak bisa menyediakan untuk membeli tunai, akhirnya mereka menggunakan sistem utang kepada broker,” kata Zona, Kamis (3/9/2026).

Kondisi tersebut membuat broker memiliki posisi penting dalam rantai perdagangan. Broker membeli ayam dari sejumlah peternakan dalam jumlah besar, kemudian mengedarkannya kembali ke berbagai titik penjualan di Bantul.

Pola tersebut dinilai membuat rantai distribusi menjadi panjang. Pada akhirnya, kondisi itu ikut mendorong harga ayam yang dibayar konsumen.

“Broker memborong seluruh peternakan, kemudian diecerkan. Makanya harganya tinggi,” ujarnya.

Lapak Pinggir Jalan Disebut Terhubung Broker

Zona juga menyoroti pola penjualan ayam di sejumlah titik di pinggir jalan Bantul. Meski dari luar terlihat sebagai pedagang yang berdiri sendiri dengan lapak berukuran kecil, sebagian lapak tersebut disebut masih berada di bawah satu broker atau juragan yang sama.

“Yang jualan di pinggir-pinggir jalan itu banyak. Kelihatannya punya sendiri, tetapi ternyata satu juragan atau broker,” katanya.

Menurut Zona, kekuatan modal menjadi salah satu faktor yang membuat broker mampu menguasai pasokan ayam dari peternak. Modal yang dimiliki satu broker bahkan disebut dapat mencapai sedikitnya Rp3 miliar.

Modal tersebut digunakan untuk menjalankan jaringan perdagangan serta pembelian ayam dari sejumlah peternakan.

Pemkab Bantul Belum Bisa Menindak

Meski menilai broker menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengendalian harga ayam, Pemkab Bantul tidak dapat serta-merta memberikan teguran.

Zona mengatakan belum ada regulasi yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk menindak praktik perdagangan tersebut. DKUKMPP Bantul juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Namun, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, praktik yang ditemukan belum masuk dalam kriteria pelanggaran persaingan usaha.

“Kami tidak bisa memberikan teguran karena tidak ada regulasinya. Kami sudah konsultasi ke KPPU, tetapi belum termasuk kriteria persaingan dagang,” katanya.

Zona menilai para broker memanfaatkan celah dalam rantai perdagangan untuk memperoleh keuntungan. Keberadaan broker tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pemerintah ketika berupaya mengendalikan harga ayam di tingkat konsumen.

“Mereka pandai melewati celah untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online