Kawasan Industri Piyungan Mangkrak, DPRD Soroti Calon Pengelola
DPRD Bantul meminta calon pengelola Kawasan Industri Piyungan memiliki rekam jejak jelas dan perjanjian kerja sama yang tegas agar tak kembali mangkrak.
Pedagang daging ayam Pasar Bantul menjajakan dagangannya. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL-- Harga daging ayam potong di Kabupaten Bantul menembus Rp40.000 per kilogram. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul menyebut salah satu faktor yang memengaruhi tingginya harga tersebut adalah rantai perdagangan yang dikuasai broker.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha mengatakan broker memiliki peran besar dalam perdagangan ayam potong, mulai dari tingkat peternak hingga pasar.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan DKUKMPP Bantul. Menurut Zona, kondisi tersebut berkaitan dengan perbedaan kemampuan modal antara peternak dan pedagang kecil.
Pedagang Kecil Terpaksa Berutang ke Broker
Zona menjelaskan peternak umumnya menginginkan pembayaran secara tunai ketika menjual ayam. Namun, pedagang kecil kerap tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli ayam secara tunai dalam jumlah besar.
“Petani ingin jual tunai. Pedagang kecil tidak bisa menyediakan untuk membeli tunai, akhirnya mereka menggunakan sistem utang kepada broker,” kata Zona, Kamis (3/9/2026).
Kondisi tersebut membuat broker memiliki posisi penting dalam rantai perdagangan. Broker membeli ayam dari sejumlah peternakan dalam jumlah besar, kemudian mengedarkannya kembali ke berbagai titik penjualan di Bantul.
Pola tersebut dinilai membuat rantai distribusi menjadi panjang. Pada akhirnya, kondisi itu ikut mendorong harga ayam yang dibayar konsumen.
“Broker memborong seluruh peternakan, kemudian diecerkan. Makanya harganya tinggi,” ujarnya.
Lapak Pinggir Jalan Disebut Terhubung Broker
Zona juga menyoroti pola penjualan ayam di sejumlah titik di pinggir jalan Bantul. Meski dari luar terlihat sebagai pedagang yang berdiri sendiri dengan lapak berukuran kecil, sebagian lapak tersebut disebut masih berada di bawah satu broker atau juragan yang sama.
“Yang jualan di pinggir-pinggir jalan itu banyak. Kelihatannya punya sendiri, tetapi ternyata satu juragan atau broker,” katanya.
Menurut Zona, kekuatan modal menjadi salah satu faktor yang membuat broker mampu menguasai pasokan ayam dari peternak. Modal yang dimiliki satu broker bahkan disebut dapat mencapai sedikitnya Rp3 miliar.
Modal tersebut digunakan untuk menjalankan jaringan perdagangan serta pembelian ayam dari sejumlah peternakan.
Pemkab Bantul Belum Bisa Menindak
Meski menilai broker menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengendalian harga ayam, Pemkab Bantul tidak dapat serta-merta memberikan teguran.
Zona mengatakan belum ada regulasi yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk menindak praktik perdagangan tersebut. DKUKMPP Bantul juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Namun, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, praktik yang ditemukan belum masuk dalam kriteria pelanggaran persaingan usaha.
“Kami tidak bisa memberikan teguran karena tidak ada regulasinya. Kami sudah konsultasi ke KPPU, tetapi belum termasuk kriteria persaingan dagang,” katanya.
Zona menilai para broker memanfaatkan celah dalam rantai perdagangan untuk memperoleh keuntungan. Keberadaan broker tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pemerintah ketika berupaya mengendalikan harga ayam di tingkat konsumen.
“Mereka pandai melewati celah untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta calon pengelola Kawasan Industri Piyungan memiliki rekam jejak jelas dan perjanjian kerja sama yang tegas agar tak kembali mangkrak.
Bawaslu DIY menyiapkan pengawasan Pemilu sejak regulasi disusun melalui kajian hukum, masukan PKPU, manajemen risiko, dan penguatan kapasitas.
BMKG Supadio mendeteksi 2.434 titik panas di Kalbar. Warga diminta waspada karena sebagian wilayah mudah hingga sangat mudah terbakar.
Harga ayam potong di Bantul tembus Rp40.000/kg. DKUKMPP menyebut broker menguasai rantai perdagangan hingga mendorong harga.
Raperda Parkir Kota Magelang memperluas aturan hingga parkir khusus, perlindungan konsumen, disabilitas, dan pembayaran menggunakan QRIS.
PAD Sleman dari Rusunawa terkendala tunggakan lebih dari Rp300 juta. Pemkab kini memakai sistem cashless dan aplikasi SIMRUWA.