DPRD Bantul Minta Biaya Perawatan Jalan Ditambah di APBD Perubahan

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 28 Agustus 2026 19:07 WIB
DPRD Bantul Minta Biaya Perawatan Jalan Ditambah di APBD Perubahan

Gedung DPRD Bantul./JIBI

Harianjogja.com, BANTUL— DPRD Kabupaten Bantul mendorong penambahan anggaran perawatan jalan dalam perubahan APBD 2026. Pemeliharaan tersebut dinilai perlu diperkuat agar ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah tidak menunggu rusak parah hingga muncul lubang.

Dorongan penambahan biaya perawatan jalan tersebut disampaikan Komisi C DPRD Bantul dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Perawatan rutin dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kondisi jalan kabupaten tetap dapat digunakan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bantul, Datin Wisnu Pranyoto mengatakan peningkatan biaya pemeliharaan jalan menjadi salah satu hal yang didorong dalam pembahasan anggaran perubahan.

"Ya, tentunya dari Komisi C mendorong bagaimana caranya fasilitas terkait jalan yang menjadi kewenangan pemda itu jangan sampai berlubang. Kemarin kami dorong biaya perawatan itu ditingkatkan," kata Datin, Jumat (28/8/2026).

Menurut Datin, tambahan anggaran diharapkan dapat memperkuat pemeliharaan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bantul. Dengan dukungan biaya yang lebih besar, kerusakan jalan diharapkan dapat ditangani sehingga tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih berat.

Pemeliharaan juga diharapkan dapat menjaga kondisi jalan kabupaten sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Namun, pembahasan mengenai tambahan anggaran tersebut belum menghasilkan angka yang pasti.

Besaran Tambahan Anggaran Belum Diputuskan

Datin mengatakan Komisi C belum dapat menyebutkan nominal tambahan anggaran perawatan jalan yang akan masuk dalam perubahan APBD 2026. Pembahasan anggaran masih berjalan sehingga angka final belum ditetapkan.

"Belum, belum ada angka fix. Masih pembahasan," ujarnya.

Datin menegaskan kualitas jalan menjadi salah satu perhatian Komisi C DPRD Bantul. Perhatian tersebut terutama diarahkan terhadap ruas-ruas yang mengalami kerusakan maupun berlubang.

Menurut dia, penanganan jalan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika kerusakan sudah parah. Pemeliharaan secara rutin juga diperlukan agar kondisi ruas jalan tetap terjaga.

Bantul Punya 1.210,72 Kilometer Jalan Kabupaten

Kabupaten Bantul saat ini memiliki total panjang jalan kabupaten mencapai 1.210,72 kilometer. Jaringan tersebut tersebar dalam 1.001 ruas jalan.

Pada 2025, tingkat kemantapan jalan kabupaten tercatat sudah mencapai 65,87%. Data tersebut menjadi bagian dari gambaran kondisi jaringan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Untuk penanganan jalan pada APBD murni 2026, Pemkab Bantul telah mengalokasikan anggaran Rp60,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menangani 85 ruas jalan.

Penanganan dengan anggaran tersebut mencakup beberapa bentuk pekerjaan. Di antaranya rehabilitasi, peningkatan kapasitas jalan, pemeliharaan berkala, serta perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Dengan demikian, penanganan jalan kabupaten pada 2026 tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki ruas yang rusak. Pemeliharaan berkala juga menjadi bagian dari pekerjaan yang mendapatkan alokasi anggaran.

Enam Ruas Ditangani dengan Dana Pusat

Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemkab Bantul juga menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk menangani sejumlah ruas jalan kabupaten.

Terdapat enam ruas jalan kabupaten di Kapanewon Piyungan, Sewon, Jetis, dan Imogiri yang ditargetkan dapat ditangani secara tuntas menggunakan dana tersebut.

Dua ruas di Kapanewon Sewon juga masuk dalam target penyelesaian pada 2026. Kedua ruas tersebut adalah Druwo–Batas Kota Jogja serta Cepit–Tembi.

Ruas Druwo–Batas Kota Jogja dan Cepit–Tembi ditargetkan tuntas diperbaiki pada 2026. Penanganan menggunakan DAK tersebut melengkapi upaya Pemkab Bantul dalam memperbaiki jaringan jalan kabupaten melalui sumber pembiayaan selain APBD.

Sementara itu, pembahasan perubahan APBD 2026 masih berlangsung. Karena itu, besaran tambahan biaya perawatan jalan yang didorong Komisi C DPRD Bantul belum dapat dipastikan.

Dorongan tersebut diarahkan agar jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bantul tidak dibiarkan mengalami kerusakan hingga berlubang. Komisi C juga menekankan pentingnya pemeliharaan rutin, selain penanganan terhadap ruas jalan yang sudah mengalami kerusakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online