Api Bakar 10 Hektare Lahan di Imogiri, 127 KK Berpotensi Terdampak

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 28 Agustus 2026 16:07 WIB
Api Bakar 10 Hektare Lahan di Imogiri, 127 KK Berpotensi Terdampak

Personel Damkarmat BPBD Bantul saat memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Lemah Rubuh, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Jumat (28/8/2026). Dokumentasi Istimewa

Harianjogja.com, BANTUL— Kebakaran lahan di wilayah Lemah Rubuh, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul diperkirakan telah menghanguskan area sekitar 10 hektare. Kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) malam tersebut berpotensi mengancam permukiman apabila api kembali merambat.

Berdasarkan assessment BPBD Bantul, sedikitnya terdapat 127 kepala keluarga (KK) yang bermukim di kawasan yang berpotensi terdampak apabila kobaran api bergerak menuju area permukiman. Hingga Jumat (28/8/2026), upaya pengendalian api masih menjadi perhatian karena kondisi medan menyulitkan proses pemadaman.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Bantul, Kristanto Kurniawan mengatakan kebakaran di Lemah Rubuh diduga merupakan rambatan dari kebakaran lahan di wilayah Lanteng yang telah muncul sejak Senin (25/8/2026).

"Rambatan api awal diketahui warga dari wilayah Lanteng. Sempat padam, kemudian menyala kembali sampai ke area Lemah Rubuh," kata Kristanto, Jumat (28/8/2026).

Api Dikendalikan Secara Manual

Medan lokasi kebakaran menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Warga bersama relawan akhirnya melakukan upaya pemadaman secara manual untuk mengendalikan kobaran api di kawasan tersebut.

Proses penanganan dikoordinasikan oleh Dukuh Lemah Rubuh dengan melibatkan sekitar 50 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur yang berada di wilayah Selopamioro.

Personel yang terlibat terdiri atas pamong Kalurahan Selopamioro, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas wilayah Selopamioro.

Kristanto mengatakan berdasarkan assessment BPBD Bantul, potensi bahaya terbesar muncul apabila api kembali bergerak menuju permukiman penduduk.

"Estimasi luasan yang disampaikan oleh Dukuh Lemah Rubuh kurang lebih 10 hektare. Ancaman apabila sampai merambat ke permukiman penduduk di area Lemah Rubuh ada 127 KK," ujarnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga. Jarak antara titik api dan kawasan permukiman diperkirakan mencapai sekitar 900 meter.

Karena jarak tersebut, hingga informasi yang disampaikan tidak terdapat laporan mengenai warga yang terdampak langsung akibat kebakaran lahan itu.

Vegetasi Kering Membuat Api Cepat Merambat

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kondisi medan yang sulit menyebabkan pemadaman dilakukan secara manual. Petugas bersama masyarakat terus berusaha melokalisasi api agar tidak bergerak ke kawasan lain.

Kondisi vegetasi di area perbukitan juga menjadi faktor yang dapat mempercepat perambatan api. Kawasan tersebut banyak dipenuhi ranting dan dedaunan kering yang menumpuk.

Selain material kering, terdapat pepohonan keras seperti jati dan sonokeling di kawasan tersebut. Kondisi itu membuat api memiliki potensi merambat dengan cepat, terutama ketika terdapat hembusan angin.

"Vegetasi kering berupa ranting dan dedaunan yang menumpuk serta kondisi pepohonan di kawasan tersebut membuat api berpotensi cepat merambat, terlebih jika disertai hembusan angin," jelasnya.

Polisi Cek Lokasi Kebakaran

Polres Bantul telah melakukan pengecekan lokasi kebakaran. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Inafis dan Reskrim Polres Bantul untuk mengetahui kondisi di lokasi kejadian.

Hasil pengecekan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Damkarmat BPBD Bantul. Pemeriksaan dilakukan setelah kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Lemah Rubuh menjadi perhatian karena luasan area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.

Kristanto mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, kebakaran tersebut diduga bukan disebabkan faktor alam. Warga menyebut api diduga sengaja dinyalakan oleh manusia.

"Warga setempat mengutarakan bahwa kejadian seperti ini setiap tahun pasti muncul, tetapi pelaku pembakaran tidak pernah diketahui," katanya.

Pernyataan tersebut masih berupa informasi yang disampaikan warga. Dalam penanganannya, kepolisian telah melakukan pengecekan lokasi melalui Unit Inafis dan Reskrim Polres Bantul.

BPBD Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan

Pada Jumat (28/8/2026), BPBD Bantul kembali melakukan assessment di lokasi kebakaran. Selain melakukan penilaian kondisi lapangan, petugas memasang sejumlah spanduk imbauan di beberapa titik.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah warga melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Langkah pencegahan tersebut dilakukan di tengah informasi bahwa kebakaran lahan di kawasan itu disebut berulang setiap tahun.

BPBD Bantul juga memberikan edukasi kepada perangkat kalurahan dan masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kristanto menilai langkah tersebut penting karena kebakaran lahan di kawasan Lemah Rubuh disebut muncul setiap tahun. Selain penanganan ketika api sudah membesar, pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat juga dilakukan.

Di sisi lain, upaya pemadaman tetap dilakukan secara manual karena kondisi medan. Petugas, warga, serta relawan berusaha melokalisasi api sehingga tidak merambat ke area lain.

Sementara itu, keberadaan permukiman dalam radius sekitar 900 meter dari titik api membuat pengendalian kebakaran tetap menjadi perhatian. Berdasarkan assessment BPBD Bantul, terdapat 127 KK yang berpotensi terdampak apabila api kembali merambat menuju kawasan permukiman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online