PAD Sleman Terkendala Tunggakan Rusunawa Lebih dari Rp300 Juta

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 03 September 2026 16:17 WIB
PAD Sleman Terkendala Tunggakan Rusunawa Lebih dari Rp300 Juta

Anak-anak bermain di Depan Rusunawa Jongke, Desa Sendangadi, Mlati, Sleman. Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN-- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman dari sektor Rusunawa masih menghadapi persoalan tunggakan. Komisi B DPRD Sleman mengungkap pembayaran penghuni senilai lebih dari Rp300 juta tidak disetorkan kepada pemerintah daerah dan diduga disimpan oleh oknum.

Anggota Komisi B DPRD Sleman, Wiratno, mengatakan persoalan tersebut terjadi sebelum pembayaran Rusunawa menggunakan mekanisme cashless. Pada saat itu, sejumlah penghuni menitipkan pembayaran kepada oknum yang kemudian tidak menyetorkannya ke pemerintah daerah.

"Penghuni itu nitip ke oknum, tapi tidak disetorkan ke BKAD. Tidak disetorkan ke pemerintah daerah," kata Wiratno ditemui di kantornya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Wiratno, tunggakan tersebut merupakan akumulasi pembayaran selama beberapa tahun dan berasal dari sejumlah penghuni. Persoalan tersebut terutama terjadi di Rusunawa Mranggen.

Tunggakan Rusunawa Ditagih

Kabupaten Sleman saat ini memiliki lima Rusunawa dengan total 1.157 kamar. Dari jumlah tersebut, sekitar 958 kamar telah terisi.

Pemerintah daerah kini berupaya menagih pembayaran yang sebelumnya tidak masuk ke kas daerah. Dalam proses penagihan tersebut, Pemkab Sleman menggandeng Polresta Sleman untuk memberikan pendampingan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penerimaan yang seharusnya masuk sebagai pendapatan daerah dapat ditagihkan dan disetorkan.

Pembayaran Rusunawa Kini Cashless

Persoalan pembayaran yang terjadi sebelumnya juga mendorong perbaikan mekanisme pembayaran Rusunawa. Pemkab Sleman saat ini telah menerapkan sistem cashless dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Susun Sederhana Sewa (SIMRUWA).

Melalui mekanisme tersebut, pembayaran penghuni diarahkan langsung masuk ke kas daerah. Sistem baru ini diharapkan dapat mencegah terulangnya persoalan pembayaran yang tidak sampai ke pemerintah daerah.

Perubahan mekanisme pembayaran menjadi salah satu upaya memperkuat pengawasan terhadap penerimaan dari sektor Rusunawa.

Komisi B Dorong Target PAD Dikejar

Komisi B DPRD Sleman juga mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengejar target PAD dalam beberapa bulan terakhir tahun ini.

Wiratno menilai masih terdapat berbagai potensi pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan agar target PAD dapat tercapai. Menurut dia, persoalan tunggakan Rusunawa menjadi salah satu contoh pentingnya memastikan setiap sumber penerimaan dikelola dan diawasi dengan baik.

Untuk 2026, target PAD Sleman disebut berada di kisaran Rp1,7 triliun. Komisi B bahkan mendorong agar target tersebut dapat meningkat menjadi sekitar Rp2 triliun pada tahun berikutnya.

Menurut Wiratno, optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan target penerimaan. Pengawasan juga diperlukan agar seluruh penerimaan yang menjadi hak pemerintah daerah benar-benar masuk ke kas daerah.

Persoalan tunggakan Rusunawa, kata dia, menunjukkan bahwa pengelolaan sumber-sumber PAD perlu terus diperkuat, termasuk dari sisi sistem pembayaran dan pengawasan penerimaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online