Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ilustrasi penemuan jenazah. Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria berinisial P, 70, warga di Kapanewon Jetis, Bantul, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang di sebuah hotel kawasan Pantai Parangtritis, di Kapanewon Kretek, Bantul, Kamis (29/7/2026). Polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Peristiwa tersebut terjadi setelah P berada di hotel bersama seorang perempuan berinisial SI, 44, warga di Kapanewon Imogiri, Bantul. Penyebab kematian korban hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, mengatakan peristiwa bermula saat SI datang ke hotel sekitar pukul 09.00 WIB dan menunggu korban di depan hotel.
Sekitar pukul 10.00 WIB, P datang dan keduanya menyewa salah satu kamar hotel dengan tarif Rp30.000. Setelah melakukan pembayaran, keduanya masuk ke dalam kamar.
"Selanjutnya korban dan saksi masuk ke dalam kamar dan membayar Rp30 ribu untuk sewa kamar," kata Kismanto, Kamis (29/7/2026).
Tak lama berada di dalam kamar dan tengah bersama, kondisi korban mendadak berubah. Korban kemudian tengkurap dan mengalami kejang-kejang.
SI yang panik selanjutnya meminta pertolongan kepada ADS, 26, warga di Purwosari, Gunungkidul. ADS datang untuk memeriksa kondisi korban dan mendapati tubuh P sudah tidak bergerak serta diduga telah meninggal dunia.
ADS kemudian meminta AS, 51, untuk memastikan kondisi korban. Setelah memastikan kondisi P, AS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.
Petugas dari Puskesmas Kretek bersama INAFIS Polres Bantul kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menemukan uang tunai Rp150.000 di saku celana kiri korban, sedangkan di saku celana kanan ditemukan tisu kering.
Pemeriksaan medis dari Puskesmas Kretek juga tidak menemukan luka lebam pada jenazah. Petugas hanya menemukan bekas jahitan pada kaki kanan korban. Sementara itu, bagian kemaluan dan anus korban dalam kondisi bersih tanpa cairan maupun kotoran.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Penyebab kematian masih diselidiki lebih lanjut," ujar Kismanto.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menempuh jalur hukum. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tas berisi iPad dan iPhone milik mahasiswi dicuri di Sewon, Bantul. Polisi menangkap pelaku dan mengamankan seluruh barang korban.
MK mengabulkan sebagian gugatan UU APBN 2026 dan menegaskan anggaran MBG tidak boleh menjadi bagian anggaran pendidikan pada APBN berikutnya.
BPBD Bantul memperkuat edukasi pencegahan karhutla dan mengajak warga segera melaporkan titik api selama musim kemarau 2026.
Kejagung memeriksa Tan Kian dan Ferry 'Boboho' sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Presiden Prabowo meminta KAI mengutamakan pelayanan publik dan tetap melayani kota-kota kecil di tengah modernisasi transportasi kereta api.