Modus Beli Sapi di Bantul, Pria Ini Kabur Tanpa Lunasi Transaksi

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 18 Juni 2026 11:37 WIB
Modus Beli Sapi di Bantul, Pria Ini Kabur Tanpa Lunasi Transaksi

Sapi - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Aksi penipuan jual beli sapi menjelang Iduladha berhasil diungkap jajaran Polsek Bambanglipuro. Seorang pria berinisial CA, 27, warga Kaliangkrik, Magelang, diamankan setelah diduga membawa kabur sapi milik warga tanpa melunasi pembayaran.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli yang dilakukan melalui marketplace Facebook pada akhir April 2026. Korban, Agus Banuriyanto, warga Galur, Kulonprogo, mengunggah iklan penjualan sapi yang kemudian direspons oleh pelaku menggunakan akun bernama Hafid.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pelaku sempat datang langsung ke kandang sapi di wilayah Bambanglipuro untuk memastikan kondisi hewan. Setelah itu, keduanya sepakat dengan harga Rp21,9 juta.

“Pelaku memberikan uang muka Rp500.000 kepada rekan korban berinisial PB (60). Selanjutnya, pelaku kembali datang dan menyerahkan uang tunai Rp12,9 juta saat mengambil sapi,” ujar Rita, Kamis (18/6/2026).

Saat itu, pelaku beralasan sisa pembayaran sebesar Rp8,5 juta akan segera ditransfer ke rekening korban. Karena percaya, korban pun mengizinkan sapi tersebut dibawa menggunakan kendaraan yang telah disiapkan pelaku.

Namun, hingga beberapa hari berlalu, sisa pembayaran tak kunjung diterima. Upaya korban menghubungi pelaku pun tidak membuahkan hasil. Bahkan, keluarga korban sempat menyebarkan informasi melalui media sosial untuk melacak keberadaan pelaku sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk penting berupa nomor pelat kendaraan yang digunakan pelaku saat mengangkut sapi. Rekaman CCTV kemudian mengarah ke lokasi tempat tinggal pelaku di wilayah Magelang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Kaliangkrik, Magelang, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” jelas Rita.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa sapi berwarna putih yang dibawa dari Bantul tersebut telah dijual kembali kepada pihak lain dengan harga Rp22,5 juta.

Pelaku berdalih penjualan tersebut dilakukan untuk kebutuhan ibadah kurban Iduladha. Meski demikian, tindakan tersebut tetap masuk dalam kategori penipuan dan merugikan korban secara finansial.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya untuk komoditas bernilai tinggi seperti hewan ternak. Verifikasi identitas pembeli dan metode pembayaran yang aman menjadi langkah penting untuk menghindari kejadian serupa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online