DPRD Bantul Dorong Tambahan Anggaran Atasi Kekeringan dan Karhutla
DPRD Bantul mendorong tambahan anggaran APBD Perubahan 2026 untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla selama kemarau.
Sejumlah bayi saat menjalani imunisasi dasar di Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul beberapa waktu lalu. Dinkes setempat mencatat capaian imunisasi dasar bayi di wilayahnya berada di angka 54,43 persen. Dokumentasi Istimewa-Dinkes Bantul
Harianjogja.com, BANTUL-- Capaian imunisasi dasar bayi di Kabupaten Bantul hingga 3 September 2026 baru mencapai 54,43%. Angka tersebut masih berada di bawah target capaian sampai September yang ditetapkan sebesar 63,3%.
Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Elina Chrisniati, mengatakan angka tersebut masih merupakan data sementara.
Data capaian imunisasi itu belum divalidasi bersama seluruh Puskesmas sehingga belum dapat dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu.
"Capaian sampai 3 September 54,43% dari target sampai September 63,3%. Itu merupakan capaian lima imunisasi dasar bayi yakni Hepatitis B, BCG, Polio, DPT-HB-Hib dan Campak/MR," kata Elina, Kamis (3/9/2026).
Data Imunisasi Masih Menunggu Validasi
Elina menjelaskan validasi data imunisasi akan dilakukan pada akhir tahun. Dinkes Bantul masih menunggu proses tersebut untuk memperoleh gambaran definitif mengenai capaian imunisasi dasar bayi.
Pada 2026, sebanyak 8.456 bayi menjadi sasaran imunisasi dasar di Bantul. Dinkes terus mendorong agar seluruh bayi yang masuk kelompok sasaran mendapatkan imunisasi dasar sesuai jadwal.
"Kami dorong Puskesmas dan juga kader Posyandu untuk proaktif mengajak orang tua bayi menjalani imunisasi dasar lengkap untuk memastikan anak terlindungi dari ancaman penyakit," katanya.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan imunisasi dasar bayi di Bantul. Puskesmas dan kader Posyandu didorong lebih aktif mengajak orang tua memenuhi imunisasi dasar anak.
Masih Ada Orang Tua Menolak Imunisasi
Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widiyantara, mengatakan masih terdapat fenomena sebagian orang tua yang menolak atau menunda imunisasi.
Menurut dia, penolakan atau penundaan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan, mulai dari keyakinan, kehalalan vaksin, hingga kekhawatiran terhadap efek samping setelah vaksinasi.
"Penolakan terjadi karena masalah keyakinan, kehalalan vaksin, dan takut adanya efek samping setelah divaksin seperti demam," ujar Agus.
Untuk meningkatkan cakupan imunisasi, Dinkes Bantul melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait keamanan dan manfaat vaksin.
Orang tua juga diberikan pemahaman bahwa reaksi seperti demam setelah vaksinasi merupakan hal yang wajar.
"Edukasi kepada masyarakat bahwa efek samping vaksin merupakan hal yang wajar timbul setelah vaksinasi, yang menandakan vaksin tersebut bekerja di dalam tubuh," katanya.
Kasus Campak Bantul Meningkat
Upaya mengejar cakupan imunisasi menjadi semakin penting karena Dinkes Bantul juga mencatat adanya peningkatan kasus campak sepanjang 2026.
Tercatat 127 kasus campak ditemukan sepanjang 2026. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 21 kasus.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari perhatian Dinkes Bantul dalam mendorong bayi yang menjadi sasaran agar mendapatkan imunisasi dasar sesuai jadwal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong tambahan anggaran APBD Perubahan 2026 untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla selama kemarau.
BSI memperluas akses pembiayaan rumah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Griya MLT dengan skema syariah hingga 30 tahun.
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
DPRD Bantul mendorong ketahanan pangan tak hanya mengandalkan sawah, tetapi juga mengoptimalkan lahan tegal, peternakan, dan perikanan.
Raperda insentif investasi Sleman diharapkan mempercepat investasi, membuka lapangan kerja, dan memperluas akses insentif bagi pelaku UMK.
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi daring lewat spam komentar media sosial. Tiga tersangka ditangkap dan dua orang masuk DPO.