7 Pejabat Pemkab Bantul Dirotasi, Ini Daftar Jabatan Barunya

Yosef Leon
Yosef Leon Selasa, 01 September 2026 23:17 WIB
7 Pejabat Pemkab Bantul Dirotasi, Ini Daftar Jabatan Barunya

Suasana pelantikan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bantul, Selasa (1/9/2026) di kompleks Parasamya. /Harian Jogja-Yosef Leon.

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merotasi dan memutasi tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) pada Selasa (1/9/2026). Pergeseran pejabat tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang kosong sekaligus menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemkab Bantul.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Reni Mariastuti, mengatakan proses rotasi dan mutasi pejabat PTP telah melalui sejumlah tahapan. Salah satunya adalah uji kompetensi yang dilaksanakan pada 27 Juli 2026.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya kemudian memperoleh persetujuan teknis dari BKN untuk proses pengisian jabatan.

"Hasil uji kompetensi tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara," kata Reni.

Menurut Reni, pengisian jabatan PTP dilakukan berdasarkan tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan teknis dari BKN juga telah diperoleh dalam proses tersebut.

Ia menjelaskan pelantikan tujuh pejabat tersebut memiliki dua tujuan, yakni mengisi jabatan yang kosong serta melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Pemkab Bantul.

Daftar 7 Pejabat yang Bergeser

Rotasi tersebut membuat sejumlah pejabat Pemkab Bantul berpindah posisi. Beberapa di antaranya bergeser dari jabatan staf ahli ke posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sementara pejabat lainnya berpindah antarjabatan strategis.

Berikut daftar tujuh pejabat PTP yang mengalami rotasi:

Gunawan Budi Santoso
Sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan. Kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Yulius Suharta
Sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan. Kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan.

Sri Nuryanti
Sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Kini bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Bobot Ariffi Aidin
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Kini dipercaya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Singgih Riyadi
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan. Kini menempati posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Mujahid Amrudin
Sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kini bergeser menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

Nugroho Eko Setyanto
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Kini dipercaya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pergeseran tersebut turut mengubah susunan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bantul. Salah satunya terlihat pada Dinas Komunikasi dan Informatika, yang kini dipimpin Singgih Riyadi setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan.

Halim Tekankan Kesesuaian Kompetensi

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan rotasi pejabat dilakukan untuk memastikan kompetensi dan keahlian aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hal tersebut terutama diarahkan pada jabatan-jabatan strategis yang kosong.

"Tujuan utamanya adalah memastikan terjadinya penyelarasan tingkat kompetensi dan keahlian aparatur dengan kebutuhan organisasi pada jabatan-jabatan strategis yang kosong," kata Halim.

Menurut Halim, kesesuaian antara keahlian pejabat dan kebutuhan organisasi diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur Pemkab Bantul. Penempatan pejabat berdasarkan kebutuhan organisasi juga diharapkan berdampak pada kinerja pemerintahan.

Dengan penyelarasan tersebut, pelayanan pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Kinerja pelayanan juga diharapkan mampu dipercepat sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih baik.

Sementara itu, proses rotasi dan mutasi tujuh pejabat PTP tersebut telah didahului uji kompetensi pada 27 Juli 2026 dan memperoleh persetujuan teknis BKN. Pemkab Bantul menempatkan penataan jabatan tersebut sebagai bagian dari pengisian posisi strategis sekaligus penyegaran organisasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online