Kasus Kolam Koi Banguntapan Berlanjut, Warga Mengadu ke DPRD Bantul

Yosef Leon
Yosef Leon Selasa, 01 September 2026 16:47 WIB
Kasus Kolam Koi Banguntapan Berlanjut, Warga Mengadu ke DPRD Bantul

Kolam KOI di dekat perumahan di Banguntapan, Bantul. /Harian Jogja.

Harianjogja.com, BANTUL— Keberadaan kolam ikan koi di kawasan Perumahan Villa Banguntapan, Dusun Sampangan, Wirokerten, Banguntapan, kembali menjadi perhatian warga. Aktivitas tersebut diadukan ke DPRD Bantul karena masyarakat menilai keberadaan kolam koi menimbulkan sejumlah persoalan di lingkungan permukiman.

Aduan itu disampaikan warga dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Bantul pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan dampak yang mereka rasakan sekaligus meminta adanya penyelesaian atas persoalan kolam koi tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Dodi Purnomo Jati, mengatakan warga menyampaikan beberapa persoalan yang berkaitan dengan keberadaan kolam koi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagian kolam yang jebol dan dikhawatirkan memberikan dampak terhadap masyarakat sekitar.

Selain persoalan fisik kolam, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran air di sekitar permukiman. Persoalan tersebut kemudian turut dibahas dalam audiensi bersama DPRD Bantul.

“Pembangunan kolam koi itu ada permasalahan yang terdampak ke warga. Salah satunya rembesan kolam yang jebol terkait airnya bisa berdampak ke masyarakat. Yang kedua terkait hal-hal yang lain, terkhusus di perizinan,” kata Dodi.

DPRD Bantul Tampung Aduan Warga

Dodi mengatakan Komisi B DPRD Bantul menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi tersebut. Setelah menerima aduan warga, dewan akan menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

Persoalan perizinan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian. DPRD Bantul turut menyoroti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut.

Menurut Dodi, pembahasan mengenai perizinan diperlukan agar aktivitas usaha yang berada di tengah kawasan permukiman memiliki kelengkapan sesuai ketentuan. DPRD Bantul berharap proses tindak lanjut dapat menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

“Harapannya nanti akan ada solusi yang terbaik untuk semua pihak,” ujarnya.

Usaha Diminta Lengkapi Perizinan

Dalam audiensi itu, Komisi B DPRD Bantul juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan sebelum sebuah kegiatan usaha berjalan. Hal tersebut dinilai penting, terutama ketika kegiatan usaha berada di lingkungan yang berdekatan dengan permukiman warga.

Dewan juga menilai sosialisasi kepada masyarakat sekitar diperlukan. Dengan adanya komunikasi sejak awal, warga dapat mengetahui jenis kegiatan usaha yang berlangsung di lingkungan mereka.

“Perizinan itu harus komplet terkait usaha tersebut. Yang kedua, sosialisasi kepada masyarakat supaya masyarakat mengetahui ada kegiatan usaha di situ, di bidang apa,” katanya.

Tidak hanya soal izin dan sosialisasi, pelaku usaha juga diharapkan melibatkan masyarakat di sekitar lokasi. Keterlibatan tersebut mencakup aspek ketenagakerjaan dan keamanan.

Perusahaan juga diharapkan menjalankan tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan demikian, kegiatan usaha yang berlangsung di tengah masyarakat tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Warga Soroti Kolam Jebol hingga Resapan Limbah

Tokoh masyarakat Padukuhan Sampangan, Koharudin, mengatakan aduan kepada DPRD Bantul merupakan kelanjutan dari persoalan yang selama ini dirasakan warga di sekitar Perumahan Villa Banguntapan. Menurutnya, keberadaan kolam koi dinilai memberikan sejumlah dampak terhadap lingkungan permukiman.

Keluhan warga mencakup beberapa persoalan. Di antaranya kekeringan, tembok kolam yang jebol, hingga persoalan resapan limbah.

Berbagai persoalan tersebut mendorong warga meminta agar keberadaan kolam koi di kawasan Perumahan Villa Banguntapan dievaluasi. Masyarakat berharap persoalan yang muncul tidak berlarut-larut dan dapat memperoleh penanganan yang jelas.

Koharudin berharap DPRD Bantul menindaklanjuti aduan warga tersebut hingga menghasilkan penyelesaian yang jelas. Harapan itu disampaikan agar persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar kolam koi dapat memperoleh jalan keluar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online