Beda dengan Daerah, Kematian Covid-19 di DIY Versi Kemenkes 1.767 Orang! Ini Penjelasan Pemda

Hery Setiawan (ST18)
Hery Setiawan (ST18) Jum'at, 08 Januari 2021 23:07 WIB
Beda dengan Daerah, Kematian Covid-19 di DIY Versi Kemenkes 1.767 Orang! Ini Penjelasan Pemda

Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA

Harianjogja.com, JOGJA--Laporan data harian Covid-19 dari Satuan Tugas [Satgas] daerah merupakan instrumen penting dalam penanganan pandemi Covid-19. Publik dapat mengetahui tingkat penyebaran serta dampak dari pandemi secara langsung. Namun, apa jadinya jika ditemukan perbedaan data di beberapa platform laporan harian.

Perbedaan itu salah satunya ditemukan pada laporan kematian harian dari Satgas Covid-19 Daerah Istimewa dengan data pada Sistem Online Pelaporan Harian [Silaphar] Covid-19 milik Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan [Kemenkes]. Data pada Silaphar Covid-19 dapat diakses oleh publik melalui laman SILAPHAR COVID-19 (google.com).

BACA JUGA: Soal Ancaman Lahar Hujan Gunung Merapi, Begini Penjelasan BPBD Sleman

Pada Kamis (7/1/2021), Satgas Covid-19 DIY melaporkan ada total 301 kasus meninggal. Sementara itu, data Silaphar Covid-19 menyebut terdapat 1.767 total kasus meninggal (1.688 kasus terkonfirmasi positif dari tes PCR dan 79 kasus probable).

Perbedaan angka itu tentu saja sangat jauh alias berkali lipat. Terkait hal tersebut, Harianjogja.com meminta konfirmasi kepada Juru Bicara Satgas Covid – 19 DIY, Berty Murtiningsih.

Ia mengatakan Silaphar Covid-19 merupakan platform laporan harian yang diisi oleh masing-masing Kabupaten/Kota. Hanya saja, katanya, data yang diunggah oleh Kabupaten/Kota seringkali tidak diperbarui secara berkala.

“Karena definisi operasionalnya tidak dicermati oleh Kabupaten/Kota. Ada yang mengisi harian, ada yang mengisi kumulatif. Kemungkinan karena itu,” ujarnya, Kamis (8/1/2021).

Selain Silaphar Covid-19, sebetulnya Kemenkes punya platform pelaporan lain. Di antaranya adalah aplikasi New All Record [NAR] yang salah satu pemakainya adalah Satgas Covid – 19 DIY serta Kabupaten/Kota. “Pusat juga banyak aplikasi dengan berbagai versi, bikin bingung pengelola data di tingkat daerah,” ujarnya.

Pada aplikasi NAR, terang Berty data-data sudah terhubung antara rumah sakit dan puskesmas ke laboratorium. Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota kemudian bertugas memverifikasi data-data itu. Di sisi lain, data pada Silaphar Covid-19 dianggap Berty tak sesuai dengan definisi operasional yang disepakati bersama oleh Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota.

“Ya kalau kita tetap memakai data resmi yang kita terima dari verifikasi Kabupaten/Kota melalui aplikasi NAR, dan tiap hari kita publikasikan,” ucapnya.

Saat ditanya langkah apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi masalah itu, Berty menjawab, “Entahlah. Akan kita bicarakan dengan Kabupaten/Kota dulu. Besok kita telusuri dulu ya.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online