Pengumuman SNBP Dibuka, Ribuan Orang Berebut Kursi di Untidar
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini potensi terjadinya cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat di lima wilayah yang ada di DIY, hari ini, Selasa (11/1/2021).
Lima wilayah tersebut meliputi Sleman, Kulonprogo, Bantul, Kota Jogja dan Gunungkidul.
Adapun rincian prakiraan hari ini, Kota Jogja hujan ringan di pagi hari, hujan ringan di siang hari, berawan di malam hari hingga dini hari.
Sleman diprediksi hujan ringan pada pagi hari, hujan ringan pada siang hari, berawan pada malam hari hingga dini hari.
Bantul diprediksi hujan petir pada pagi hari hingga siang hari, berawan pada malam hari hingga dini hari.
Kulonprogo diprediksi hujan petir pada pagi hari, hujan ringan pada siang hari, berawan pada malam hari dan hujan ringan dini hari.
Gunungkidul diprediksi hujan ringan pada pagi hingga siang hari, berawan pada malam hari hingga dini hari.
Suhu udara diperkirakan berkisar 23 hingga 27 derajat celcius dengan kelembaban 85 hingga 100%.
Gelombang di pantai selatan DIY diperkirakan 1,5 hingga 2 meter. Angin bertiup dari barat ke timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.