Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Jatah work from home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemkab Kulonprogo akan bertambah menyusul rencana Pemkab Kulonprogo merevisi Instruksi Bupati (Inbup) tentang aturan WFH dalam kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Dalam revisi itu, WFH yang awalnya sebesar 50% diubah menjadi 75%.
Perubahan itu sebagai tindak lanjut atas keputusan Gubernur DIY yang merevisi Instruksi Gubernur (Ingub) No.1/2021 tentang PTKM. Sebelumnya WFH di DIY sebesar 50%, tetapi belakangan diganti menjadi 75% dalam Ingub No.2/2021 menyesuaikan instruksi Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Terkuak, Identitas Palsu Penumpang Sriwijaya Air SJ-182
“Kulonprogo sekarang masih dalam kajian, rencananya mulai besok sudah berlaku aturan baru itu,” kata Wakil Bupati Kulonprogo yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Selain mengubah persentase WFH, inbup baru juga menambah tiga poin baru, sehingga total poin pelaksanaan PTKM di Kulonprogo menjadi 13.
“Tambahannya masih dikaji, tapi yang pasti salah satu perubahannya di penerapan WFH sebesar 75 persen," ucap Fajar.
Menurut Fajar perubahan sistem WFH ini tidak terlalu berpengaruh terhadap instansi non-pelayanan masyarakat. Pengaruhnya baru terasa di instansi pelayanan. Pemkab berupaya agar instansi pelayanan tetap bisa maksimal dalam memberikan layanannya. Ada kemungkinan perubahan WFH khusus instansi pelayanan bakal berbeda dengan instansi non pelayanan.
"Kalau yang pelayanan tetap 75 persen tentu akan menimbulkan masalah, sehingga nanti kami usahakan aturan buat instansi ini berbeda, harapannya dapat lebih fleksibel dibandingkan non-pelayanan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.