Perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jum'at, 14 Agustus 2026 06:47 WIB
Perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Gunungkidul selama Agustus 2026 memiliki sejumlah pilihan layanan tanpa harus selalu datang ke Satpas Polres Gunungkidul. Layanan tersebut meliputi SIM Masuk Desa (SIMMADE), SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling reguler, hingga Saturday Night Service.

Beragam layanan tersebut disiapkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama warga di wilayah pedesaan. Dengan titik pelayanan yang tersebar, masyarakat dapat memilih lokasi perpanjangan SIM yang lebih dekat dari aktivitas atau tempat tinggalnya.

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026

Polres Gunungkidul menyediakan layanan perpanjangan SIM dengan jadwal dan lokasi yang berbeda sepanjang Agustus 2026. Berikut pilihan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

SIM Masuk Desa atau SIMMADE

Program SIM Masuk Desa (SIMMADE) tersedia di dua lokasi dengan jadwal berbeda:

  • Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo, pukul 09.00 WIB–selesai.
  • Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari, pukul 09.00 WIB–selesai.

Layanan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola agar masyarakat di wilayah kalurahan dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju Satpas.

SIMPITU dan SIM Station

Selain SIMMADE, terdapat dua layanan dengan lokasi berbeda:

  • Rabu, SIMPITU: Toserba Sambipitu, Patuk, pukul 09.00 WIB–selesai.
  • Jumat, SIM Station: Terminal Dhaksinarga, Wonosari, pukul 09.00 WIB–selesai.

Masyarakat dapat menyesuaikan jadwal tersebut dengan waktu yang dimiliki untuk mengurus perpanjangan SIM.

SIM Keliling Reguler

Layanan SIM Keliling reguler juga tersedia pada dua Sabtu selama Agustus 2026, yakni:

  • Sabtu, 8 Agustus 2026: Polsek Ponjong, pukul 09.00 WIB–selesai.
  • Sabtu, 22 Agustus 2026: Kecamatan Rongkop, pukul 09.00 WIB–selesai.
  • Saturday Night Service, Perpanjang SIM pada Malam Hari

Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM pada siang hari, Polres Gunungkidul menyediakan Saturday Night Service.

Layanan tersebut berlangsung di Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari, setiap Sabtu mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Kehadiran layanan malam memberikan pilihan waktu tambahan bagi masyarakat yang memiliki aktivitas pada jam pelayanan siang.

Jadwal Satpas Polres Gunungkidul

Selain layanan keliling dan jemput bola, kebutuhan SIM juga dapat diurus di Satpas Polres Gunungkidul. Jadwal operasional Satpas yakni:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB.

Berbeda dengan sejumlah layanan keliling, Satpas Polres Gunungkidul juga menjadi tempat pengajuan penerbitan SIM baru apabila masa berlaku SIM sebelumnya sudah habis.

Layanan Keliling Hanya untuk SIM yang Masih Aktif

Masyarakat perlu memperhatikan masa berlaku SIM sebelum memilih layanan. Seluruh layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres Gunungkidul.

Syarat Perpanjangan SIM Gunungkidul

Sebelum datang ke titik pelayanan, masyarakat diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah disiapkan. Dokumen yang harus dibawa meliputi:

  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat jasmani.
  • Surat keterangan psikologi.

Kelengkapan persyaratan diperlukan agar proses administrasi perpanjangan SIM dapat berlangsung lancar.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan yang berlaku. Rinciannya sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000, belum termasuk biaya tambahan lain-lain.
SIM B1: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM B2: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM C: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM D: Rp30.000, belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Kuota Layanan SIM Keliling Cepat Penuh

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling Gunungkidul perlu memperhitungkan waktu kedatangan. Polres Gunungkidul menyebut minat masyarakat terhadap layanan tersebut cukup tinggi sehingga kuota di sejumlah lokasi sering habis lebih cepat.

Warga disarankan datang sebelum pelayanan dimulai dan memastikan seluruh persyaratan administrasi sudah lengkap. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses perpanjangan SIM berlangsung lebih cepat.

Dengan titik layanan yang tersebar melalui SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling reguler, dan Saturday Night Service, masyarakat Gunungkidul memiliki lebih banyak alternatif untuk memperpanjang SIM tepat waktu.

Penyebaran layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi berkendara sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Gunungkidul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online