Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Pedagang di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) sedang menutup tempat usahanya pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. /Harian Jogja-Sirojul Khafid\r\n
Harianjogja.com, JOGJA– Memasuki hari ke-4 Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY, pelanggar jam operasional tempat makan di Kota Jogja cenderung berkurang. Pada Kamis (14/1/2021), jumlah tempat usaha dengan bangunan permanen mayoritas sudah menutup warungnya selepas pukul 19.00 WIB, sesuai peraturan Gubernur DIY.
Pelanggar jam operasional tempat makan lesehan, tenda, warmindo, dan angkringan juga berkurang. Misalpun mereka tetap buka melebihi pukul 19.00 WIB, sebagian besar telah mengurasi kursi pengunjung sesuai arahan pihak keamanan. Walaupun belum semua aturan mereka jalani, seperti memasang tanda bahwa tempat tersebut hanya untuk sistem take away atau bungkus.
Dalam keterangan Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto sebelumnya, tempat makan yang buka melebihi pukul 19.00 WIB tidak boleh menyediakan tempat duduk, menutup sebagain pintu, dan memasang tanda.
Baca juga: Pendekteksi Covid-19 Buatan UGM Lebih Efektif dari PCR? Begini Penjelasannya
Perbedaan paling besar terlihat di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid). Sekitar 19.30 WIB, para pedagang sudah membereskan tenda dan hendak menutup tempat makannya. Apabila mengingat pada hari pertama PTKM, banyak pedagang di kawasan tersebut membuka tempat makannya melebihi pukul 19.00 WIB. Malam itu, terlihat beberapa petugas keamanan berjaga di kawasan Alkid.
Walaupun secara umum jumlah telah menurun, namun masih ada beberapa tempat makan yang melanggar jam operasional. Di sekitar Stasiun Tugu Jogja misalnya, setidaknya ada sepuluh tempat makan yang masih membuka usahanya. Mereka masih terlihat memasang kursi dan beroperasi secara normal. Dalam tiga kali pantauan Harianjogja.com, pelanggar jam operasional merupakan tempat makan yang sama.
Pelanggar juga terlihat di trotoar dekat Universitas Kristen Duta Wacana dan Jalan Profesor Herman Yohanes. Tidak jauh berbeda, pedagang di sekitar Alun-Alun Utara (Altar) juga masih membuka dagangannya. Kebanyakan merupakan pedagang kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.