Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Barang bukti pil sapi yang disita dari tersangka SH./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul menangkap pria berinisial SH alias Munyer, 21, warga Mangiran, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul. Dari tangan tersangka yang kesehariannya tukang sablon tersebut polisi mengamankan 1.050 butir pil berlambang Y atau yang biasa dikenal pil sapi
Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevada mengatakan penangkapan tersangka Munyer dilakukan pada Minggu (24/1/2021) dini hari lalu. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka Muyer kerap dijadikan tempat transaksi narkoba berupa pil sapi.
Dari laporan tersebut polisi menyelidikinya selama dua hari hingga melakukan penangkapan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan tersangka Munyer sedang membuat sablon.
“Setelah dilakukan penggeledahan rumah tersangka dapat ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening yang berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y yang diakui adalah milik SH alias Munyer,” kata Archy, Senin (25/1/2021).
Archy mengatakan berdasarkan penjelasan tersangka Munyer dia membeli pil sapi tersebut secara daring melalui aplikasi belanja. Tersangka mengaku sudah dua kali membeli atau sekitar 2.000 butir pil sapi, “Seribu butir sudah habis dikonsumsi sendiri dan ada yang dijual sebagian kepada saksi AN alias Thok-Thok di Desa Triharjo, Kecamatan Pandak,” ucap Archy. Namun masih tersisa 50 butir sehingga total yang diamankan sebanyak 1.050 butir pil sapi.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Bantul termasuk saksi Thok-Thok untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara tersangka SH alias Munyer terancam Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Peretas TA419 menyamar sebagai pakar AI AS untuk mencuri kredensial. Targetnya ahli kebijakan AI di AS dan Jepang.
Jepang memperketat syarat permanent resident bagi warga asing. Pendapatan, pensiun, bahasa Jepang hingga kepatuhan kini diperiksa.
Daftar terbaru Kabinet Merah Putih usai reshuffle 1 Oktober 2026, termasuk menteri, wamen, menko, Kapolri, dan pejabat baru.
Media Malaysia menyoroti tambahan waktu Indonesia vs Bangladesh yang berujung dua gol penentu dan membawa Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Hasil FP1 Moto3 Jepang 2026: Ryusei Yamanaka tercepat, sedangkan Veda Ega Pratama finis di posisi ke-16.