Waspada! Katarak Kini Serang Usia Muda, Kenali Penyebab dan Gejalanya
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Dalam rangka perpanjangan masa Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM], Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta [Satpol PP DIY] akan mengamankan Kartu Tanda Penduduk [KTP] bagi para pelanggar protokol kesehatan [prokes].
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad kepada Harian Jogja, Selasa (26/1/2021).
“KTP atau tanda pengenal bukan disita, tapi diamankan selama 1 x 24 jam. Kemudian [pelanggar prokes] diminta datang ke kantor Satpol PP DIY untuk menerima pembinaan secara langsung,” katanya.
Menurut pantauannya, masih banyak warga DIY yang tidak mengenakan masker ataupun menjaga jarak di tempat publik. Sanksi sosial dengan menyapu jalanan pun tak cukup ampuh membangun kedisiplinan dan kepatuhan. Akibatnya, kata Noviar, dua pekan pelaksanaan PPKM tak cukup ampuh meredam pertambahan kasus baru Covid – 19. “Yang ada justru semakin meningkat,” katanya.
Noviar melanjutkan, Pemprov DIY tak menerapkan sanksi pelanggaran prokes berupa denda. Maka demikian, sanksi berupa pengamanan KTP diambil sebagai tindaklanjut dari wacana perpanjangan masa PPKM di DIY.
“Mulai hari ini anggota kami yang mendatangi pasar dan tempat keramaian. Bagi yang tidak memakai masker, langsung kami minta KTP-nya. Kemudian kita minta yang bersangkutan datang ke kantor Satpol PP DIY pada hari berikutnya untuk pembinaan sekaligus mengambil KTP atau tanda pengenal,” ucapnya.
Disinggung soal pembinaan, Noviar menerangkan, pelanggar akan diberitahu gambaran mengenai penanganan Covid – 19 di DIY. Mulai dari tingginya angka pertumbuhan kasus Covid – 19 hingga kapasitas rumah sakit yang semakin menipis. Selain itu, pelanggar prokes juga akan diminta membuat surat pernyataan.
“Ini yang perlu kita sadarkan bahwa prokes ini penting. [Sanksi] ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera karena mereka harus direpotkan datang ke kantor Satpol PP DIY. Kalau selama ini kan hanya operasi selesai ya selesai,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP DIY menyiapkan enam regu pelaksana yang terbagi berdasarkan waktu dan sasaran operasi. Bukan hanya pasar, rumah makan atau tempat keramaian saja yang jadi sasaran. Perkantoran yang kini tengah melaksanakan work from home tak luput dari pengawasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Africa CDC memperingatkan 10 negara Afrika berisiko terdampak wabah Ebola setelah lonjakan kasus di Republik Demokratik Kongo.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya udang di Kebumen. Proyek budidaya udang ini disebut menyerap 650 tenaga kerja.
Pencerita kuliner Ade Putri Paramadita merekomendasikan Selat Solo sebagai inspirasi olahan daging Iduladha dengan cita rasa akulturasi Jawa dan Belanda
Balai Besar TNBTS menutup seluruh wisata Gunung Bromo pada 30 Mei hingga 2 Juni 2026 selama pelaksanaan ritual Yadnya Kasada.
Pertamina Hulu Energi memperkuat ketahanan energi nasional lewat strategi dual growth dengan pengembangan migas dan bisnis rendah karbon.