Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Gundukan material hitam di Gunung Merapi. /Ist- dok BPPTKG
Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi [BPPTKG] Hanik Humaida memberikan keterangan tertulis ihwal kemunculan gundukan material hitam di Gunung Merapi. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa gundukan itu bukanlah kubah lava baru.
“Berdasarakan hasil pengamatan, material tersebut terlihat tidak berpijar, tidak teramati adanya asap serta tidak adanya tekanan di sekililing material. Kami simpulkan bahwa gundukan material itu adalah material vulkanik yang terbawa oleh aliran awan panas guguran,” terangnya kepada awak media, Selasa (2/2/2021).
Pernyataan Hanik sekaligus membantah informasi yang sempat menjadi perbincangan di media sosial ihwal kondisi Gunung Merapi terkini. Dalam informasi itu diperlihatkan batu hitam berukuran cukup besar di lereng Gunung Merapi yang diduga sebagai kubah lava baru.
Baca juga: Kemenhub Minta Masyarakat Beri Dukungan Pemanfaatan GeNose
BPPTKG terus memantau aktivitas gunung yang pada 2010 meletus hingga memakan korban ratusan jiwa itu. Menurut Hanik, pertumbuhan kubah lava 2021 posisinya sama seperti pada tahun 1997. Menurut catatannya, hingga 25 Januari 2021 pertumbuhannya sudah mencapai volume 157.000 meter kubik. Tiga hari berselang, volumenya tercatat mengalami penurunan sebesar 82.000 meter kubik pasca aktivitas guguran dana wan panas yang cukup siginifikan.
Setelah awan panas meluncur pada 27 Januari 2021, intensitas pertumbuhan kubah lava berada di kisaran 4.000 sampai 5.000 meter kubik per harinya. Menurut Hanik, angka itu cenderung kecil jika dibandingkan dengan kecepatan pertumbuhan kubah lava Gunung Merapi yang biasanya mencapai rata-rata 20.000 meter kubik per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.