Persik Kediri vs Persija: Macan Kemayoran Berpeluang Amankan 3 Poin
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
PT Jasa Raharja Cabang DIY menggelar Jasa Raharja Mengajar Milenial Road Safety di SMKN 1 Wonosari, Jumat (26/3). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—PT Jasa Raharja Cabang DIY kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja serta tata tertib berlalu lintas. Kali ini kegiatan bertajuk Mengajar Milenial Road Safety tersebut dilaksanakan di SMKN 1 Wonosari, Gunungkidul, DIY.
Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para siswa itu, PT Jasa Raharja menggandeng Polres Gunungkidul. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 50 siswa dan siswi di sekolah tersebut. Para peserta begitu antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar pada Jumat (26/3).
"Sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas ini diharapkan dapat menekan kasus kecelakaan yang didominasi usia produktif. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada para siswa terkait fungsi dan peran Jasa Raharja," kata Kepala Sub Bagian Keuangan, Akuntansi dan PKBL Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Joko Sulistyo, Selasa (30/3).
Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja juga menyalurkan bantuan pendidikan bagi lima siswa yang berhak menjadi penerima dana kemitraan. Penyaluran dana kemitraan tersebut, menurut Joko, merupakan tugas tambahan yang diberikan pemerintah kepada PT Jasa Raharja. "Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan [PKBL] PT Jasa Raharja," katanya.
Bantuan pendidikan yang diberikan, salah satunya dialokasikan untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Dia berharap jika siswa sudah memiliki SIM, saat berkendara nanti kondisi psikologisnya bisa lebih tenang. "Kalau siswa mampu memenuhi syarat sebagai pengemudi, bisa tenang di jalan dan diharapkan bisa mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas," katanya.
Menurut Joko, selain mendapat tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja juga memiliki tugas tambahan mengelola PKBL. Sesuai Undang-Undang (UU) No.33 dan No.34/1964, tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah menghimpun dan menyantuni korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. Pembayaran santunan sesuai dengan UU diatur sesuai jenis jaminan mulai luka-luka, cacat tetap/permanen, meninggal dunia dan penguburan.
Kepala SMKN 1 Wonosari Moh. Rokhis mengapresiasi kegiatan yang digelar Jasa Raharja di sekolahnya. Dia berharap sosialisasi dan edukasi yang diberikan kepada para siswa, dapat memberikan pemahaman yang kuat untuk berlalu lintas yang baik di jalan.
"Alhamdulillah, harapan kami agar para siswa lebih memahami pentingnya berlalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan. Kami sangat apresiasi dan semoga kerja sama lainnya juga dapat dilakukan," katanya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.
Google meluncurkan Gemini 3.5 Flash di Google I/O 2026. Model AI baru ini lebih cepat, murah, dan fokus mendukung era AI agent.