5 Operasi Tak Ditanggung dan 19 yang Ditanggung BPJS Kesehatan
5 operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan 2026: kecelakaan, kosmetik, luar negeri, dan lainnya. Simak 19 operasi yang dijamin dan syarat klaimnya.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Densus 88 antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris dan melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Bantul, Jumat (2/4/2021).
Informasi yang diperoleh, tempat yang digeledah tersebut adalah di RT03 Padukuhah Widoro Kalurahan Bangunharjo, Sewon dan di RT 02 Segoroyoso1, Pleret Bantul.
Lurah Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yuni Ardi Wibowo dikonfirmasi menbenarkan adanya pengeledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayahnya. Di Padukuhan Widoro, satu orang WJN, warga RT03 ditangkap.
"Kejadian tadi pagi di rumahnya," kata Yuni.
Saat penangkapan WJN yang merupakan warga Gunungkidul, tak banyak melibatkan banyak polisi. Selain itu, kejadian berlangsung cepat. Hanya saja, saat penggeledahan, baru banyak petugas terlihat di rumah tersangka terduga teroris.
"Untuk penggeledahan dilakukan usai salat Dzuhur," lanjutnya.
BACA JUGA: Bekas Pacarnya Dekat dengan Perempuan Lain, Begini Respons Amanda Manopo
Diakui oleh Yuni, sosok WJN adalah penjual soto dan orangnya tertutup. Selain itu, letak rumah cukup jauh dengan warga lainnya.
Selain di Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo, Bantul, Densus juga menangkap KB ,40, dan menggeledah rumahnya di Segoroyoso, Pleret.
Ketua RT 02 segoroyoso 1, Pleret Mujiono mengakui jika ada penggeledahan terhadap rumah kontrakan yang dihuni oleh salah satu warganya, KB 40. Meski demikian, Mujiono mengaku tidak mengetahui jika KB ditangkap oleh Densus 88.
"Saya sampai rumahnya tidak ada pemiliknya. Hanya ada polisi yang menggeledah. Saya diminta untuk jadi saksi saat penggeledahan. Tadi barang yang disita, berupa bukuu, laptop, handphone, pisau lipat, selongsong peluru yang sudah kosong, paspor, dan CD," kata Mujiono.
Mujiono sendiri mengungkapkan sosok KB yang ber-KTP Mantrijeron, Kota Jogja itu dikenal tertutup dan telah 5 tahun lebih mengontrak di tempat tersebut. Selain KB, ada enam anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.
"Kalau pekerjaannya, katanya di percetakan. Dia memang tertutup," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi yang dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia meminta media untuk menanyakan hal ini ke Polda DIY.
"Silakan tanya ke Polda saja," katanya.
Hal sama diungkapkan Kapolres BantulAKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono. Meski membenarkan, adanya penangkapan, tapi detail informasi, Kapolres meminta media untuk menanyakan ke Densus 88 Antitetor Mabes Polri.
" Silakan konfirmasi ke Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
5 operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan 2026: kecelakaan, kosmetik, luar negeri, dan lainnya. Simak 19 operasi yang dijamin dan syarat klaimnya.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
FIFA tangguhkan hukuman Folarin Balogun! Striker AS siap main vs Belgia di 16 besar Piala Dunia 2026. Donald Trump apresiasi keputusan ini.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.