Belum Pernah Dapat Bansos? Begini Cara Daftar Lewat HP

Jumali
Jumali Sabtu, 22 Agustus 2026 12:27 WIB
Belum Pernah Dapat Bansos? Begini Cara Daftar Lewat HP

Foto ilustrasi bantuan pangan non tunai berupa beras. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence

Harianjogja.com, JOGJA— Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan sosial (bansos) tetapi belum pernah mendapat bantuan pemerintah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan diri. Pengusulan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan HP maupun secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Namun, mengajukan diri bukan berarti bantuan akan langsung diterima. Data yang disampaikan masyarakat tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum pemerintah menetapkan seseorang sebagai penerima program bansos.

Karena itu, sebelum mengajukan usulan, masyarakat juga dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi tersebut dapat memberikan gambaran mengenai posisi tingkat kesejahteraan keluarga dalam basis data pemerintah.

Cara daftar bansos 2026 lewat HP

Pengajuan calon penerima bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdata dapat menyampaikan usulan melalui fitur yang tersedia.

Berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Jika belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  4. Setelah berhasil masuk, pilih menu Usulan.
  5. Isi data diri sesuai identitas kependudukan.
  6. Lengkapi data serta dokumen yang diminta.
  7. Periksa kembali seluruh informasi yang dimasukkan.
  8. Kirim usulan.

Setelah dikirim, usulan tidak langsung disetujui. Data akan diperiksa dan diverifikasi oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial sebelum dapat diproses lebih lanjut dalam DTSEN.

Masyarakat perlu memastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang tidak sesuai dengan identitas kependudukan dapat memengaruhi proses pencocokan dan verifikasi.

Syarat yang perlu disiapkan

Sebelum mengajukan diri sebagai calon penerima bansos, masyarakat sebaiknya menyiapkan sejumlah data kependudukan.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Data diri sesuai identitas kependudukan.
  • Informasi keluarga yang diperlukan dalam proses pengusulan.

Pastikan data pada KTP dan KK masih sesuai dengan kondisi keluarga saat ini. Perubahan kondisi keluarga yang belum tercermin dalam data kependudukan dapat memengaruhi proses verifikasi.

Bisa juga mengajukan lewat desa atau kelurahan

Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi, pengajuan tidak harus dilakukan secara online. Usulan calon penerima bansos juga dapat disampaikan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Caranya cukup menyiapkan KTP dan KK, kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Petugas akan melakukan pendataan dan meneruskan usulan sesuai mekanisme yang berlaku. Data tersebut selanjutnya tetap menjalani proses verifikasi dan validasi.

Cek desil Kemensos sebelum mengajukan bansos

Masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan juga dapat mengecek status desil sebelum mengajukan usulan.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tercatat dalam DTSEN. Masyarakat terbagi dalam 10 kelompok desil, dengan angka yang lebih kecil secara umum menunjukkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang lebih rendah.

Secara umum, pembagian desil tersebut meliputi:

  • Desil 1: kelompok miskin ekstrem.
  • Desil 2: kelompok miskin.
  • Desil 3: kelompok hampir miskin.
  • Desil 4: kelompok rentan miskin.
  • Desil 5: kelompok menuju kelas menengah.
  • Desil 6–10: kelompok masyarakat menengah hingga ekonomi atas.

Meski demikian, desil bukan satu-satunya penentu seseorang menerima bansos. Pemerintah tetap mempertimbangkan kriteria setiap program serta hasil verifikasi dan validasi data.

Cara cek desil Kemensos lewat HP

Pengecekan desil dapat dilakukan secara online menggunakan NIK. Masyarakat bisa menggunakan situs resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cek desil melalui situs

Langkah pengecekan melalui situs sebagai berikut:

  1. Buka browser di HP.
  2. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan NIK sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha yang tersedia.
  5. Klik Cari Data.

Sistem kemudian akan menampilkan informasi terkait data kesejahteraan dan status yang tercatat.

Cek desil melalui aplikasi Cek Bansos

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi dengan langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih menu Cek Bansos.
  3. Masukkan NIK KTP.
  4. Pilih Cari Data.

Hasil pencarian dapat menampilkan informasi seperti nama, kategori desil, jenis bantuan, status penerimaan, hingga periode penyaluran.

Desil berapa yang berpeluang menerima bansos?

Status desil menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran sejumlah program perlindungan sosial.

Secara umum, kelompok yang berpeluang menjadi sasaran program meliputi desil 1–4 untuk Program Keluarga Harapan (PKH), desil 1–5 untuk BPNT atau Program Sembako, serta desil 1–5 untuk PBI BPJS Kesehatan.

Untuk program ATENSI, kelompok desil 1–5 juga dapat menjadi sasaran sesuai ketentuan dan hasil asesmen.

Namun, masuk dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis membuat seseorang mendapatkan bantuan. Penetapan penerima tetap bergantung pada kriteria program, kondisi penerima, serta hasil verifikasi dan validasi data.

Program bansos yang disalurkan pada 2026

Pada 2026, pemerintah masih menyalurkan sejumlah program bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Beberapa program tersebut antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
  • Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
  • Bantuan pangan berupa beras.

Selain program tersebut, pemerintah dapat menyalurkan bantuan lainnya sesuai kebijakan dan kondisi yang berlaku.

Sudah mengajukan bansos, apakah pasti dapat?

Belum tentu. Pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos maupun kantor desa atau kelurahan pada dasarnya merupakan penyampaian usulan data, bukan penetapan seseorang sebagai penerima bantuan.

Data yang masuk harus melalui proses pemeriksaan, verifikasi, dan validasi. Pemerintah kemudian menentukan apakah calon penerima memenuhi persyaratan untuk program bansos tertentu.

Artinya, seseorang yang sudah mengajukan diri masih mungkin belum menerima bantuan karena usulannya masih diproses, tidak memenuhi kriteria program, atau terdapat ketidaksesuaian data.

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar, pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa dan kelurahan dapat menjadi salah satu jalur yang tersedia.

Pastikan KTP, KK, serta data keluarga selalu diperbarui sesuai kondisi sebenarnya. Setelah mengajukan, masyarakat juga dapat mengecek status data dan desil secara berkala agar mengetahui perkembangan informasi dalam basis data pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online