Abujapi DIY Siapkan 21 Asesor untuk Uji Kompetensi Satpam
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial (Dinsos) Bantul menargetkan setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mampu mengeluarkan 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial pada 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan kemandirian keluarga penerima bantuan.
Kepala Dinsos Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, mengatakan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan ke depan difokuskan pada terwujudnya keluarga berdaya. Melalui kebijakan tersebut, setiap keluarga prasejahtera diharapkan mampu mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada intervensi pemerintah.
"Keluarga berdaya itu ya mandiri dan ini kan jadi tantangan pemerintah bagaimana agar penerima bansos itu bisa lepas dan bisa berdikari," katanya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Krisna, saat ini terdapat 213 pendamping PKH yang bertugas di seluruh Kabupaten Bantul. Masing-masing pendamping dibebani target meloloskan 24 penerima manfaat pada tahun ini sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan.
"Jadi tidak selamanya mereka orang miskin. Itu kalau sekiranya nanti di-assessment dia punya usaha apa, misal punya usaha mie ayam, jualan mie ayam atau apa, kan pasti penghasilannya ada toh itu? Nah, itu nanti dicoret," ungkapnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Dinsos Bantul melakukan pengecekan lapangan secara berkala serta pemutakhiran data setiap tiga bulan. Langkah itu dilakukan untuk mengeluarkan warga yang dinilai sudah mampu dari daftar penerima bantuan.
Selain itu, Dinsos juga menyediakan fitur usul dan sanggah melalui aplikasi resmi agar masyarakat dapat melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian penerima bantuan sosial.
"Kami juga menindak tegas dan memblokir penerima yang terindikasi penyalahgunaan dana, seperti untuk judi online agar lebih tepat sasaran," ujarnya.
Krisna menjelaskan terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar kelulusan penerima PKH, di antaranya pekerjaan, penghasilan per bulan, kondisi rumah, dan sejumlah aspek lainnya.
"Tentu intervensinya harus holisitik tidak bisa hanya dari satu OPD saja, misalnya dari sisi kesehatan, perumahan maupun kondisi ekonomi," jelasnya.
Ia menambahkan pendamping PKH juga diminta mengantisipasi masyarakat yang berpotensi masuk ke kelompok penerima manfaat. Langkah tersebut diharapkan membuat proses pengentasan kemiskinan berjalan lebih optimal pada masa mendatang.
"Jumlah KPM PKH aktif sampai dengan triwulan kedua 2026 sebanyak 51.139," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Menhut Raja Juli Antoni membekukan izin tiga perusahaan di Kaltim terkait karhutla dan memerintahkan pemulihan ekosistem.
Harga minyak nasional Januari–September 2026 mencapai US$85–90 per barel. Pemerintah tetap menjaga harga Pertalite dan Biosolar.