Pesona 8 Etnis Sumatra Utara Curi Perhatian Turis di Malioboro
Delapan etnis Sumatra Utara memukau wisatawan dalam Pesona Budaya Sumatra Utara di Malioboro dengan pawai budaya dan tari kolosal.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial (Dinsos) Bantul menargetkan setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mampu mengeluarkan 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial pada 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan kemandirian keluarga penerima bantuan.
Kepala Dinsos Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, mengatakan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan ke depan difokuskan pada terwujudnya keluarga berdaya. Melalui kebijakan tersebut, setiap keluarga prasejahtera diharapkan mampu mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada intervensi pemerintah.
"Keluarga berdaya itu ya mandiri dan ini kan jadi tantangan pemerintah bagaimana agar penerima bansos itu bisa lepas dan bisa berdikari," katanya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Krisna, saat ini terdapat 213 pendamping PKH yang bertugas di seluruh Kabupaten Bantul. Masing-masing pendamping dibebani target meloloskan 24 penerima manfaat pada tahun ini sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan.
"Jadi tidak selamanya mereka orang miskin. Itu kalau sekiranya nanti di-assessment dia punya usaha apa, misal punya usaha mie ayam, jualan mie ayam atau apa, kan pasti penghasilannya ada toh itu? Nah, itu nanti dicoret," ungkapnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Dinsos Bantul melakukan pengecekan lapangan secara berkala serta pemutakhiran data setiap tiga bulan. Langkah itu dilakukan untuk mengeluarkan warga yang dinilai sudah mampu dari daftar penerima bantuan.
Selain itu, Dinsos juga menyediakan fitur usul dan sanggah melalui aplikasi resmi agar masyarakat dapat melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian penerima bantuan sosial.
"Kami juga menindak tegas dan memblokir penerima yang terindikasi penyalahgunaan dana, seperti untuk judi online agar lebih tepat sasaran," ujarnya.
Krisna menjelaskan terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar kelulusan penerima PKH, di antaranya pekerjaan, penghasilan per bulan, kondisi rumah, dan sejumlah aspek lainnya.
"Tentu intervensinya harus holisitik tidak bisa hanya dari satu OPD saja, misalnya dari sisi kesehatan, perumahan maupun kondisi ekonomi," jelasnya.
Ia menambahkan pendamping PKH juga diminta mengantisipasi masyarakat yang berpotensi masuk ke kelompok penerima manfaat. Langkah tersebut diharapkan membuat proses pengentasan kemiskinan berjalan lebih optimal pada masa mendatang.
"Jumlah KPM PKH aktif sampai dengan triwulan kedua 2026 sebanyak 51.139," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan etnis Sumatra Utara memukau wisatawan dalam Pesona Budaya Sumatra Utara di Malioboro dengan pawai budaya dan tari kolosal.
Pemerintah kembali membuka war tiket Upacara HUT RI di Istana Merdeka. Sebanyak 8.100 peserta ditargetkan hadir pada 17 Agustus 2026.
Investasi di Gunungkidul semester pertama 2026 mencapai Rp487,6 miliar dan menyerap 10.738 tenaga kerja, didominasi PMDN dan PMA.
Tradisi budaya Sebaran Apem Yaaqawiyyu dalam rangka Saparan Yaaqawiyyu di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, berlangsung meriah pada Jumat (31/7/2026)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Iran mengklaim menghancurkan tiga jet F-35 AS di Yordania dan menyerang pangkalan militer Amerika Serikat di Kuwait.